Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Walkot Bandung Farhan Janji Status 7.326 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang

📅 Kamis, 20 Agu 2026, 21:42 WIB | Oleh:
Walkot Bandung Farhan Janji Status 7.326 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/8/).

KOTA BANDUNG, JAWA BARAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan masa kontrak 7.326 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang setelah masa kontrak berakhir pada Oktober 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan perpanjangan tersebut dilakukan karena Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk menaikkan status PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu.

“Kontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,” ujar Farhan di Bandung, Jabar, Kamis (20/8).

Menurutnya, Pemkot Bandung saat ini masih menunggu implementasi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang diharapkan dapat mengatur status PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat.

“Kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” katanya.

Farhan menilai kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah karena jika PPPK nantinya menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat, Pemkot Bandung dapat memiliki keleluasaan untuk kembali merekrut PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan.

Ia menyebut, tenaga pendidik menjadi salah satu kelompok terbesar dalam komposisi PPPK di lingkungan Pemkot Bandung. Karena itu, keberadaan mereka dinilai tetap sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan.

“Sebagian besar PPPK kita kan guru. Dan itu sangat diperlukan,” ucap Farhan.

Terkait kemampuan APBD Kota Bandung dalam membiayai perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu, Farhan memastikan kondisi fiskal untuk belanja pegawai masih aman.

“Alhamdulillah, aman. Belanja pegawai mah aman pisan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengatakan pihaknya tetap harus menyusun strategi pembiayaan untuk menghadapi kebutuhan anggaran ke depan.

“Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota bersama mitra-mitra yang lain, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat harus mencari pembiayaan,” katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.