Kabar Gembira! Status Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu Otomatis Tanpa Tes pada 2027, Peluang jadi PNS
📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 06:02 WIB | Oleh: OpikJAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan otomatis berganti menjadi PPPK penuh waktu pada tahun depan.
Ia mengatakan peralihan guru berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa tes itu akan dimulai pada Bulan Januari 2027.
“Jadi guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes,” tegas Mendikdasmen Mu'ti usai kegiatan Apresiasi Handai Indonesia 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Jumat sore.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah akan membuka peluang bagi guru dengan status PPPK penuh waktu maupun masyarakat umum yang ingin menjadi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur seleksi pada tahun depan.
“Nah, bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS, dari PPPK maupun dari luar PPPK, melalui jalur tes,” ujar Mu'ti.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan seleksi CPNS guru tersebut direncanakan mulai dibuka pada tahun 2027 dan bukan pada tahun ini dikarenakan perlunya persiapan yang matang, terutama dalam memastikan kebutuhan guru berdasarkan data yang akurat.
Menurut Mu'ti, pemerintah perlu melaksanakan seluruh tahapan secara seksama dengan mengacu pada data kebutuhan guru yang akurat.
"Jadi memang semuanya harus kami laksanakan dengan seksama, dengan data yang akurat," ujar Mendikdasmen. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!