Target Agustus Lewat, Manajer KDKMP Masih Jadi Wacana
📅 Selasa, 01 Sep 2026, 21:05 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Target Agustus bergeser ke September. Begitulah nasib penempatan manajer Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP): rencana sudah disusun, tenggat sudah diumumkan, tetapi eksekusinya masih menunggu kesiapan.
Kementerian Koperasi menjelaskan proses tersebut belum terlaksana hingga September 2026 karena sejumlah tahapan dan persyaratan masih harus dipastikan.
Pada akhirnya, koperasi bukan hanya soal membangun gedung dan menunjuk pengelola, tetapi juga memastikan orang yang ditempatkan benar-benar siap menjalankan roda usaha di tingkat desa dan kelurahan.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan proses penempatan tersebut tidak mengalami kendala dan masih berjalan sesuai jadwal.
"Sabar, sabar. Enggak ada kendala. Itu sesuai on schedule," kata Farida saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).
Menurut Farida, proses penempatan membutuhkan waktu karena para calon manajer KDKMP menginginkan penempatan di daerah masing-masing.
Ia mengatakan permintaan tersebut perlu didetailkan agar penempatan para manajer sesuai dengan lokasi yang tepat.
"Iya, karena mereka minta ditempatkan di daerahnya masing-masing. Itu kan butuh waktu untuk didetailkan. Jangan sampai yang jauh ditempatkan yang dekat atau sebaliknya," ujar Farida.
Selain aspek teknis penempatan, pemerintah juga saat ini masih mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Perpres tersebut akan mengatur tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai dari pembentukan kelembagaan, pembangunan fisik berupa gudang, gerai, dan fasilitas pendukung, pengelolaan aset, perizinan, hingga pembiayaan.
Selain itu, aturan tersebut juga mengatur operasionalisasi KDKMP meliputi pengadaan sumber daya manusia, penempatan manajer, pengembangan usaha, permodalan, serta koordinasi pelaksanaan dengan kementerian/lembaga terkait.
Rancangan Perpres juga memuat penugasan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai penyalur barang bersubsidi, di antaranya LPG 3 kilogram, minyak goreng, dan pupuk bersubsidi.
Adapun sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP telah mengikuti rangkaian seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan penempatan di koperasi-koperasi di berbagai daerah. Mereka semula dijadwalkan mulai bertugas pada Agustus 2026.
Berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang diakses pada 1 September 2026, jumlah KDKMP yang telah terbentuk mencapai 83.379 unit.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!