Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Singapura-Indonesia Resmi Gunakan Rupiah dan Dolar Singapura untuk Transaksi Bilateral

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 20:30 WIB | Oleh:
Singapura-Indonesia Resmi Gunakan Rupiah dan Dolar Singapura untuk Transaksi Bilateral Doc: Antara
Ket. Ilustrasi bendera Indonesia dan Singapura

SINGAPURA – Singapura dan Indonesia resmi mengoperasikan kerangka transaksi bilateral yang memungkinkan penyelesaian perdagangan dan pembayaran lintas batas menggunakan mata uang lokal masing-masing, yakni dolar Singapura dan rupiah.

Kerangka transaksi mata uang lokal tersebut diluncurkan bersama oleh Otoritas Moneter Singapura dan Bank Indonesia untuk mendukung perdagangan bilateral sekaligus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi di kawasan ASEAN.

Melalui kerangka ini, Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) di kedua negara akan memfasilitasi penyelesaian transaksi rekening giro, investasi langsung, serta pembayaran lintas batas menggunakan rupiah dan dolar Singapura.

Di Singapura, bank yang ditunjuk sebagai ACCD meliputi DBS, OCBC, dan UOB. Sementara dari Indonesia terdapat Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Bank sentral kedua negara menyatakan kerangka tersebut memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya dalam bertransaksi menggunakan pasangan mata uang lokal. Skema ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko serta biaya yang timbul akibat fluktuasi nilai tukar.

Fitur utama kerangka tersebut mencakup promosi kuotasi langsung rupiah terhadap dolar Singapura serta penerapan aturan dan ketentuan terkait untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.

Kerangka ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani kedua bank sentral pada Agustus 2022. Kedua pihak kemudian menyepakati pedoman operasional kerangka tersebut pada April 2026.

Kepala Pasar Global OCBC Kenneth Lai mengatakan pihaknya kini dapat memfasilitasi konversi langsung rupiah dan dolar Singapura bagi nasabah yang menjalankan bisnis di Indonesia.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan minat yang lebih besar dari pelanggan kami terhadap layanan tersebut, termasuk lindung nilai untuk pasangan mata uang ini,” katanya.

Wakil Ketua sekaligus CEO Grup UOB Wee Ee Cheong mengatakan kerangka tersebut memungkinkan bank memfasilitasi penggunaan mata uang lokal bagi nasabah yang menjalankan kegiatan operasional di kawasan.

Menurutnya, langkah tersebut dapat mendorong peningkatan perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan di kawasan ASEAN.

Sementara itu, Kepala Divisi Valuta Asing, Pasar Keuangan Global DBS Li Zhen menyebut penunjukan DBS sebagai ACCD untuk pasangan dolar Singapura-rupiah memperluas kemampuan bank dalam melayani kebutuhan nasabah.

“Hal ini akan memberikan akses pasar yang lebih baik dan lebih banyak pilihan kepada perusahaan ketika melakukan lindung nilai risiko nilai tukar mata uang asing.”

DBS bersama UOB sebelumnya telah menjadi ACCD untuk pasangan yuan-rupiah lepas pantai China selama beberapa tahun. SB/businesstimes

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Luar Negeri
Paus Leo XIV Muncul Lagi Pa...
Advertisement
2,4 Ton Dry Ice Dijatuhkan dalam Uji Coba Penanggulangan Kabut Asap di Sumatera Selatan

2,4 Ton Dry Ice Dijatuhkan dalam Uji Coba Penanggulangan Kabut Asap di Sumatera Selatan

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.