Lima Modus Penipuan Keuangan Dibongkar, Waspada Jebakan Makin Canggih
📅 Selasa, 01 Sep 2026, 18:35 WIB | Oleh: Tim PenulisSecara keseluruhan, apabila terdapat indikasi aktivitas keuangan ilegal maupun penipuan transaksi keuangan, masyarakat diminta melaporkannya melalui melalui laman sipasti.ojk.go.id. Sementara masyarakat yang menjadi korban penipuan keuangan dapat melaporkan kejadian yang dialami melalui laman iasc.ojk.go.id.
Agar proses verifikasi dan tindak lanjut atas laporan masyarakat kepada Satgas PASTI dapat dilakukan secara lebih cepat, masyarakat diimbau untuk menyimpan bukti-bukti pendukung.
Bukti pendukung mencakup nomor telepon pelaku secara lengkap; isi percakapan beserta tanggal dan waktu komunikasi; bukti transfer atau mutasi rekening; nama entitas, aplikasi, situs, akun media sosial, atau pihak yang menawarkan transaksi; tautan (URL) atau nama pengguna (username) yang digunakan pelaku; dan tidak menghapus percakapan maupun aplikasi sebelum seluruh bukti didokumentasikan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!