Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kenapa Ada Kebijakan Baru Ini, Prancis Perketat Pengawasan Investasi Asing

2 Selasa, 04 Agu 2026, 00:03 WIB | Oleh:
Kenapa Ada Kebijakan Baru Ini, Prancis Perketat Pengawasan Investasi Asing Kenapa Ada Kebijakan Baru Ini, Prancis Perketat Pengawasan Investasi Asing Doc: Antara foto/Anadolu
Ket. Arsip - Bendera Prancis terlihat berkibar dengan latar belakang Menara Eiffel di Paris.

ISTANBUL - Prancis telah memperketat kontrol terhadap investasi asing di perusahaan-perusahaan strategis, menurunkan ambang batas kepemilikan yang memicu pengawasan pemerintah dari 25 persen menjadi 10 persen, menurut laporan media lokal, Senin.

Perdana Menteri Prancis Sébastien Lecornu menandatangani dekrit yang diterbitkan pada Minggu (2/8) yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan negara terhadap akuisisi oleh investor asing di sektor-sektor yang dianggap sensitif, menurut stasiun televisi BFMTV.

Berdasarkan aturan baru, investor non-Eropa yang ingin mengakuisisi setidaknya 10 persen hak suara di perusahaan publik Prancis yang beroperasi di sektor strategis akan menghadapi peninjauan oleh Kementerian Ekonomi.

Sebelumnya, pengawasan pemerintah dipicu ketika investor tersebut mengakuisisi saham sebesar 25 persen atau lebih.

Langkah itu bertujuan untuk "terus melindungi bisnis dan teknologi utama untuk keamanan" Prancis, kata kantor Perdana Menteri.

"Dalam konteks geopolitik yang ditandai dengan ketegangan yang kuat," pemerintah ingin melindungi Prancis dari "kepemilikan saham oportunistik non-Eropa" di perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa saham yang dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional, tambahnya.

Pengawasan yang ditingkatkan akan dilakukan melalui prosedur yang dipercepat untuk menghindari pembatasan yang tidak perlu terhadap kemampuan perusahaan untuk mengumpulkan modal di pasar keuangan.

Investor asing akan diwajibkan untuk memberitahukan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Setelah permohonan lengkap diterima, menteri perekonomian akan memiliki waktu 10 hari untuk memutuskan apakah transaksi yang diusulkan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dekrit itu menyusul laporan parlemen yang disampaikan kepada Lecornu pada 20 Juli yang menyerukan "perubahan pendekatan radikal" untuk memperkuat keamanan ekonomi Prancis di tengah meningkatnya risiko geopolitik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Indonesia Desak Russia Hent...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.