Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hotel di Tiga Provinsi Ini Paling Laris, BPS Ungkap Okupansi Tertinggi Juli

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 19:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hotel di Tiga Provinsi Ini Paling Laris, BPS Ungkap Okupansi Tertinggi Juli Doc: ANTARA/ Nyoman Hendra Wibowo.
Ket. Wisatawan mancanegara berkunjung di Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali, Senin (3/8/2026).

JAKARTA – Peningkatan okupansi hotel menjadi salah satu sinyal positif bagi pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata.

Naiknya tingkat keterisian kamar menunjukkan pergerakan wisatawan dan aktivitas ekonomi di berbagai destinasi mulai menguat.

Namun, tren tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas layanan serta penguatan daya tarik destinasi agar kenaikan okupansi tidak sekadar menjadi momentum jangka pendek, melainkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Bali, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel klasifikasi bintang tertinggi pada periode Juli 2026.

Rinciannya, TPK hotel bintang di Bali terdata sebesar 67,29 persen, Banten 58,89 persen, dan DIY 58,51 persen.

"Kenaikan TPK terutama didorong oleh meningkatnya mobilitas wisatawan domestik dan permintaan akomodasi selama libur sekolah," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono di Jakarta, Selasa (1/9).

Secara keseluruhan, TPK hotel bintang pada Juli 2026 mencapai 54,55 persen, meningkat 0,26 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dan 1,75 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Faktor lain yang juga mendorong tingkat okupansi hotel bintang pada periode Juli 2026 termasuk digelarnya berbagai kegiatan lokal maupun internasional, utamanya di Sulawesi Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah.

Sedangkan, provinsi yang mengalami okupansi hotel bintang terendah pada Juli 2026 di antaranya Papua Pegunungan (18,33 persen), Maluku (27,18 persen), dan Aceh (29,04 persen).

Dari segi pertumbuhan bulanan, TPK hotel bintang pada Juli 2026 naik sebesar 0,26 persen (mtm) dibandingkan Juni 2026. Peningkatan tertinggi tercatat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (6,68 persen), Papua (5,94 persen), dan Nusa Tenggara Timur (3,83 persen).

Sementara, Gorontalo mengalami penurunan terdalam, yaitu 5,82 persen.

"Ada 14 provinsi yang mengalami peningkatan TPK hotel bintang pada Juli 2026 dibandingkan dengan Juni 2026," ujar Ateng.

Untuk hotel nonbintang dan akomodasi lainnya, TPK pada Juli 2026 tercatat mencapai 27,25 persen.

Wilayah yang mencatatkan TPK tertinggi pada kelompok ini di antaranya Bali (42,53 persen), DKI Jakarta (42,21 persen), dan Kepulauan Riau (39,79 persen). Sedangkan TPK terendah dialami oleh Papua Pegunungan yaitu sebesar 7,78 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
  • Warga Asing Asal Aljazair Ini Bikin Geger, Lakukan Ritual Berendam di Danau Sunter
    Dia sedang melakukan ritual/ibadah sesuai kepercayaannya, knp kalian ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Daerah
Pemkab Bandung Segera Milik...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

01 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.