Ribuan Massa Kepung Parlemen, Desak Perampasan Aset hingga Hukuman Mati Koruptor
📅 Jumat, 28 Agu 2026, 03:30 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Massa pengunjuk rasa di Indonesia terlibat bentrokan dengan polisi pada Kamis (27/8) malam ketika ribuan orang berunjuk rasa menuju gedung parlemen untuk menuntut hukuman yang lebih berat bagi pejabat korup di negara yang selama ini masih dibayangi persoalan korupsi di sektor publik maupun swasta.
Saat malam tiba dan sebagian besar demonstran telah membubarkan diri, bentrokan kembali terjadi. Pengunjuk rasa melemparkan berbagai benda ke arah polisi, yang kemudian menembakkan gas air mata dan mengerahkan mobil meriam air untuk membubarkan massa.
Reporter AFP melihat demonstran membakar sebuah pos polisi dan sepeda motor. Sejumlah orang juga terlihat dievakuasi menggunakan tandu.
Sebelumnya, polisi antihuru-hara berhasil menjaga demonstran tetap berada di luar gerbang gedung parlemen yang telah ditutup. Di lokasi, massa membentangkan bendera merah putih berukuran beberapa meter dan memasang spanduk bertuliskan, "Koruptor semakin kaya, rakyat semakin menderita."
Sejumlah demonstran mengenakan helm sepeda motor serta masker atau kain penutup wajah. Mereka sempat berupaya merobohkan gerbang gedung parlemen, tetapi tidak berhasil. Sebagian lainnya melemparkan sampah dan berbagai benda melewati gerbang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di luar gerbang, sejumlah massa terlihat menjaga tumpukan sampah yang dibakar di jalan.
Kepolisian Jakarta sebelumnya mengatakan telah mengerahkan 18.500 personel untuk mengamankan jalan-jalan di ibu kota seiring meningkatnya kemarahan publik akibat kesulitan ekonomi dan ketimpangan yang semakin besar.
"Yang kami butuhkan adalah pemerintah bangun dan sadar," kata demonstran Dian Purnomo, seorang penulis berusia 50 tahun, kepada AFP.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mereka harus menyediakan apa yang dibutuhkan rakyat, bukan memaksakan program-program yang kita semua tahu hanya akan menguntungkan mereka."
Demonstran lainnya, Asep, seorang pengemudi ojek daring berusia 41 tahun, mengatakan dirinya menginginkan perlindungan bagi pekerja serta "perampasan aset pejabat yang korup dan hukuman mati bagi pejabat korup."
Para demonstran mendesak parlemen segera mengesahkan rancangan undang-undang yang telah berada di parlemen sejak 2008 tersebut. RUU itu akan memungkinkan negara merampas aset pejabat yang terbukti melakukan korupsi. Sejumlah peserta aksi bahkan menuntut agar koruptor dijatuhi hukuman mati.
Mereka juga menuntut penghentian program makan bergizi gratis yang membutuhkan anggaran besar. Program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut sebelumnya mendapat sorotan karena tudingan korupsi serta sejumlah kasus keracunan makanan secara massal.
"Dalam setahun terakhir, keadaan semakin buruk," kata Dian.
"Korupsi merajalela... tidak ada yang menghentikannya. Sebanyak apa pun masyarakat melakukan demonstrasi, program makan gratis itu tetap berjalan."
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!