Demo AMPB di DPR Membuah Hasil, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026
📅 Kamis, 27 Agu 2026, 14:45 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri usai menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Massa asal Pati tersebut meninggalkan lokasi secara tertib setelah mendapatkan komitmen dari pimpinan DPR RI terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa AMPB mulai meninggalkan area demonstrasi sekitar pukul 12.30 WIB. Peserta aksi terlihat berangsur melangkah meninggalkan kawasan depan gedung DPR setelah koordinator aksi menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok sebelumnya membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI di hadapan massa. Surat tersebut disampaikan sekitar pukul 11.55 WIB setelah perwakilan AMPB melakukan audiensi dengan pihak DPR RI.
“Kali ini saya akan menyampaikan hasil audiensi kami di dalam DPR RI di Jakarta,” ujar Botok sebelum membacakan surat komitmen tersebut.
Dalam surat yang dibacakan, pimpinan DPR RI menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Komitmen tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan kepada massa AMPB dalam aksi tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah surat komitmen dibacakan, massa AMPB kemudian memutuskan untuk mengakhiri aksi. Sejumlah peserta terlihat meninggalkan lokasi secara berkelompok dengan membawa perlengkapan aksi mereka.
“Dari Pati pulang dulu,” ujar salah seorang peserta aksi saat massa mulai membubarkan diri.
Peserta aksi lainnya turut menyampaikan apresiasi kepada massa dan berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam demonstrasi tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Terima kasih semuanya ya,” ujar peserta aksi lainnya.
Aksi AMPB merupakan bagian dari rangkaian demonstrasi yang digelar sejumlah kelompok masyarakat di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Massa dari Pati sebelumnya menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan memberikan hukuman berat bagi pelaku korupsi.
Kedatangan massa AMPB ke Jakarta dilakukan untuk mengawal tuntutan tersebut secara langsung. Setelah mendapatkan komitmen dari pimpinan DPR terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset, massa memilih mengakhiri aksi dan meninggalkan Gedung DPR RI.
Pembubaran massa AMPB berlangsung secara tertib. Dengan berakhirnya aksi tersebut, massa asal Pati kembali meninggalkan kawasan Gedung DPR RI setelah menyampaikan aspirasi dan memperoleh komitmen tertulis dari pimpinan DPR mengenai penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!