Pemkab Nduga Salurkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Kembangkan Usaha Masyarakat.
📅 Rabu, 26 Agu 2026, 11:00 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga, Papua Pegunungan melalui Dinas Perikanan menyerahkan bantuan sarana dan prasarana perikanan kepada sejumlah kelompok masyarakat untuk mendukung pengembangan usaha di sektor perikanan.
Bupati Nduga Yoas Beon dalam keterangan di Jayapura, Rabu, mengatakan pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian terhadap pengembangan sektor perikanan sebagai salah satu potensi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan.
"Pada Selasa (25/8) kami melakukan pendampingan, pemberian kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, serta pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat dan kelompok perikanan di Kabupaten Nduga," katanya.
Menurut Yoas, pihaknya berharap seluruh bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara baik oleh kelompok penerima untuk menunjang aktivitas dan mengembangkan usaha perikanan secara berkelanjutan.
"Bantuan yang diserahkan berupa longboat 15 PK untuk Kampung Alguru, Kampung Tawelma, Kampung Mumugu, Kampung Krepkuru dan Distrik Krepuri," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan selain itu, pemerintah daerah menyerahkan motor tiga roda VIAR RK 150 CC kepada Kelompok Kenyam 1, Kelompok Kenyam 2 dan Kelompok Notnare sebagai sarana pendukung kegiatan kelompok.
"Dan pengembangan perikanan air tawar, kami juga memberikan bantuan pencetakan kolam ikan secara swakelola kepada delapan kelompok, yakni Kelompok Enbetpem, Kagayem, Kenyam 1, Kenyam 2, Kenyam 3, Kenyam 4, Notnare dan Batas Batu,"katanya lagi.
Dia menambahkan sehingga total bantuan pencetakan kolam tersebut mencapai 34 unit dengan nilai keseluruhan Rp1.347.250.000.
"Pemberian bantuan tidak hanya menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap masyarakat, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan agar sarana yang diberikan dapat dikelola secara optimal,"ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!