Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas

📅 Selasa, 25 Agu 2026, 07:18 WIB | Oleh:
Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas Doc: Antara foto/HO-KSP
Ket. Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman saat memberikan keterangan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan di Jakarta, Senin (24/8).

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan dengan cepat, terkoordinasi, dan tegas kepada pelanggar hukum.

"Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan agar penanganan karhutla dilakukan dengan cepat, terkoordinasi, dan tegas; terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum harus ditindak tegas," kata Dudung dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa.

Dudung mengatakan Pemerintah memberi perhatian serius terhadap karhutla yang terjadi di sejumlah daerah, karena kebakaran tersebut berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Karhutla menyebabkan gangguan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kabut asap berdampak pada anak-anak dan lansia khususnya, serta seluruh lapisan masyarakat umumnya," tambahnya.

Pemerintah saat ini melakukan penyelidikan terhadap sejumlah korporasi di Kalimantan Barat yang diduga terlibat dalam kejadian karhutla.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Sumatera dan Kalimantan memiliki wilayah yang terindikasi terdapat titik api dan mengalami kebakaran, dengan luas lahan terbakar hampir 85 ribu hektare.

Dudung mengingatkan semua orang agar tidak menghakimi pihak-pihak yang diduga terlibat, sebelum proses pemeriksaan dan hukum selesai dilakukan.

"Kita tidak boleh menghakimi sebelum proses pemeriksaan selesai, tetapi kalau nanti terbukti ada unsur kesengajaan atau pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan dengan tegas. Tidak boleh ada yang kebal hukum," ujarnya.

Kantor Staf Presiden akan terus mengawal koordinasi lintas lembaga dalam penanganan karhutla, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, TNI, dan Polri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Busyet… 150 Roda Dua Dika...
Olahraga
Pelatih Mengeklaim, Tim Pan...
Luar Negeri
Asean Mulai Kerepotan denga...
Olahraga
Liverpool Didesak Datangkan...

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Liga Inggris, Fulham Tak Ma...

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Fiorentina Tanpa Ampun Diba...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.