Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Sampai Kecolongan! Dana Pindar Makin Deras, Pengawasan Harus Diperkuat

📅 Selasa, 18 Agu 2026, 16:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Sampai Kecolongan! Dana Pindar Makin Deras, Pengawasan Harus Diperkuat Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi-Sejumlah anak membaca buku di depan tembok dengan mural tentang literasi keuangan.

JAKARTA – Pengawasan terhadap pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) menjadi semakin penting seiring pertumbuhan pembiayaan digital yang cepat.

Otoritas terkait tak hanya perlu memastikan penyelenggara memenuhi tata kelola dan manajemen risiko, tetapi juga memperketat perlindungan konsumen, transparansi biaya, serta praktik penagihan.

Konsultan dan Perencana Keuangan Elvi Diana mendorong pemangku kebijakan untuk memperketat pengawasan terhadap sumber dan aliran dana dalam industri pinjaman daring atau pindar guna mencegah penyalahgunaan dana.

Elvi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8), mengatakan pengawasan tersebut makin penting seiring meningkatnya keterlibatan lender dari luar negeri dalam industri pindar.

Berdasarkan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Juni 2026, pendanaan pindar yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun, atau tumbuh signifikan sebesar 34,18 persen secara tahunan (year-on-year/ yoy).

“Negara harus memastikan sumber dana yang masuk ke industri pindar benar-benar bersih. Jangan sampai industri pindar justru menjadi ruang untuk memasukkan, menyamarkan, atau memutar dana yang berasal dari tindak pidana, pencucian uang, ataupun transaksi mencurigakan lainnya,” ujar Elvi.

Menurut Elvi, pertumbuhan pendanaan dari luar negeri merupakan perkembangan yang perlu diapresiasi sepanjang berlangsung dalam kerangka tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Namun, pertumbuhan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan pengawasan karena melibatkan arus dana lintas negara.

“Semakin besar dana yang masuk dari luar negeri, semakin penting pula kemampuan negara menelusuri beneficial owner, asal-usul dana, tujuan penggunaan dana, serta pola transaksinya. Jangan hanya memastikan legalitas platform pindarnya, tetapi sumber dananya juga harus diperiksa,” jelas dia.

Elvi menilai prinsip know your customer (KYC) dan anti-money laundering (AML) tidak boleh berhenti pada pemeriksaan identitas peminjam. Prinsip serupa harus diterapkan secara kuat terhadap lender, termasuk lender yang berasal dari luar negeri.

Menurut dia, pengawasan perlu mencakup penelusuran terhadap identitas dan pemilik manfaat akhir (beneficial owner), asal-usul kekayaan dan dana, pola transaksi, serta hubungan antara lender dengan pihak-pihak yang menerima pendanaan.

Elvi juga mendorong berbagai pemangku kebijakan memperkuat koordinasi, termasuk di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia, aparat penegak hukum, serta otoritas negara lain dalam melakukan pengawasan terhadap arus dana lintas batas.

Dia berpendapat mekanisme follow the money harus menjadi bagian penting dalam pengawasan industri pindar.

Terlebih, penguatan pengawasan sumber dana juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri pindar.

Karena itu, Elvi menilai momentum pertumbuhan pendanaan lender luar negeri harus diikuti dengan peningkatan kualitas pengawasan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
  • Sulit Kurangi Jurang Kaya dan Miskin tanpa Pertumbuhan Berkualitas
    Preview komentar:
    kyk nama artis dracin :)
    Indonesia perlu mencontoh negara lain yg sdh terbukti ...
  • Dorong Ketahanan Pangan, Kemenperin Perkuat Mutu Industri Pupuk Lewat Standardisasi & Sertifikasi
    Preview komentar:
    Membaca inisiatif Kemenperin terkait penguatan mutu pupuk melalui ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Ekonomi
OJK Tegaskan Sektor Jasa Ke...

PT KAI Perbarui Tampilan Situs kai.id

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
PT KAI Perbarui Tampilan Si...

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI Luncurkan Kartu Kredit I...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

18 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.