Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

SMPN 1 Nabire Kembalikan Siswa Pelaku Pembunuhan ke Adik Kelas kepada Orang Tuanya

📅 Kamis, 06 Agu 2026, 05:48 WIB | Oleh:
SMPN 1 Nabire Kembalikan Siswa Pelaku Pembunuhan ke Adik Kelas kepada Orang Tuanya Doc: antara foto
Ket. Wakil Kepala SMP Negeri 1 Nabire Bidang Kesiswaan Theresia Maker di Nabire, Rabu (5/8).

NABIRE - Pihak SMP Negeri 1 Nabire, Papua Tengah memutuskan untuk mengembalikan AWS (15), siswa yang terlibat kasus pembunuhan terhadap adik kelasnya bernama Chelsy Kaltrin Candra (14) kepada orang tuanya.

Wakil Kepala SMP Negeri 1 Nabire Bidang Kesiswaan Theresia Maker di Nabire, Rabu, mengatakan keputusan itu diambil sesuai ketentuan administrasi sekolah lantaran AWS telah berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Nabire.

"Dengan berat hati kami mengembalikan anak kepada orang tua. Jadi, orang tua minta atau tidak, tetap kami kembalikan dan nanti di Dapodik otomatis kami keluarkan," katanya.

Theresia mengatakan sekolahnya menerapkan pemberian sanksi kepada peserta didik secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran.

Lebih lanjut Theresia menyebut perilaku AWS sehari-hari di sekolah sama seperti peserta didik lainnya dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda gangguan psikis yang mencurigakan.

"Sejauh pengamatan kami, keseharian AWS sama dengan teman-temannya. Tidak terlihat ada gejala psikis yang berbeda. Kalau memang ada perilaku yang menonjol, pasti akan sampai laporannya kepada kami," ujarnya.

Theresia mengakui sebelum terjadi kasus pembunuhan tersebut, SMP Negeri 1 Nabire pernah memanggil AWS dan orang tuanya terkait persoalan hubungan dengan korban.

"Permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik sehingga tidak ada indikasi yang mengarah pada tindak pidana. Kami kaget koq akhirnya bisa sampai tingkat separah ini, sampai pembunuhan," tutur Theresia.

Keputusan mengembalikan AWS kepada orang tuanya, juga dalam rangka menjaga zona nyaman di sekolah serta bagi siswa yang lain.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Dina Pitjer mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus yang melibatkan pelajar tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Kami dari pihak dinas menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Kami yakin pihak berwajib akan menyelesaikan masalah ini secara profesional dan proporsional," katanya.

Dina mengatakan peristiwa tersebut menjadi evaluasi bagi dunia pendidikan untuk memperkuat pengawasan terhadap peserta didik melalui kerja sama antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan tokoh agama agar kasus serupa tidak terulang.

Sebelumnya, Polres Nabire telah menetapkan seorang pelajar kelas 9 SMP berinisial AWS menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan siswi kelas 8 SMP bernama Chelsy yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Jalan Waroki, Kabupaten Nabire, pada Kamis (30/7).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, korban diduga dibunuh karena motif percintaan remaja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Ekonomi
Neraca dagang RI surplus 3,...
Luar Negeri
Baku Tembak Dua Badan Intel...
Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, P...

Panen raya durian Cengal Bogor

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Panen raya durian Cengal Bogor
Advertisement
Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.