Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dari Entikong ke Malaysia, Ekspor Perikanan RI Capai Rp20 Miliar

📅 Senin, 21 Sep 2026, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dari Entikong ke Malaysia, Ekspor Perikanan RI Capai Rp20 Miliar Doc: ANTARA/ Andry Denisah.
Ket. Ilustrasi-Nelayan menata ikan hasil tangkapan.

JAKARTA – Sektor perikanan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus memperluas pasar ekspor seiring meningkatnya permintaan global terhadap produk pangan laut.

Namun, peningkatan ekspor tidak hanya bergantung pada volume produksi, melainkan juga kualitas, keamanan pangan, keberlanjutan, serta kemampuan memenuhi standar pasar internasional.

Penguatan rantai pasok dan nilai tambah produk menjadi penting agar ekspor hasil perikanan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi pelaku usaha dan masyarakat pesisir.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan Entikong, Kalimantan Barat, ke Malaysia mencapai 580 ton senilai Rp20 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan di Jakarta, Senin (21/9), mengatakan pemerintah terus mendorong peningkatan ekspor produk perikanan dari wilayah perbatasan ke negara tetangga.

Untuk mendukung ekspor tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu KKP di Entikong telah menerbitkan 219 Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) selama Januari hingga Agustus 2026.

“Dengan SMKHP akses pasar tetap terjaga, sehingga UPI mampu menyerap tenaga kerja lokal hingga lebih dari 170 orang wilayah perbatasan dekat PLBN dengan Timor Leste maupun Sarawak Malaysia,” kata Ishartini.

Ishartini mengatakan SMKHP merupakan dokumen resmi yang menjamin produk perikanan telah melalui pemeriksaan dari hulu hingga hilir sesuai standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan, sehingga proses pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) menjadi lebih cepat dan mudah dilakukan.

KKP juga menurutnya telah berkoordinasi dengan otoritas kompeten negara tetangga agar SMKHP dapat digunakan pelaku usaha di wilayah perbatasan sebagai dokumen penjamin mutu untuk ekspor.

Selain Kalimantan Barat, KKP mendorong ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur ke Timor Leste.

KKP mencatat sepanjang 2025, nilai ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan NTT ke Timor Leste mencapai Rp18 miliar.

Sebanyak 676 SMKHP telah diterbitkan UPT Badan Mutu KKP di NTT bagi pelaku usaha setempat.

Adapun produk perikanan yang diekspor dari NTT ke Timor Leste antara lain ikan teri, lalosi, manyung, kakap merah, kakap putih, kerapu, manok, kakatua, lencam, dan biji nangka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
  • Indonesia Kantongi 5 Medali Asian Games
    persaingan ketat, mungkinkah kontingen Indonesia bisa masuk 3 ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Daerah
Yogyakarta Gagas Tiap Kelua...
Advertisement
Sebelum Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Ternyata Diskusi dengan Bahlil

Sebelum Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Ternyata Diskusi dengan Bahlil

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.