Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pajak Kendaraan Belum Dibayar? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

📅 Senin, 21 Sep 2026, 07:56 WIB | Oleh:
Pajak Kendaraan Belum Dibayar? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin Doc: Antara foto/HO Polda Metro Jaya
Ket. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiagakan langkah mitigasi dengan membagikan 10.000 masker gratis guna memastikan seluruh layanan administrasi kendaraan di kantor Samsat tetap berjalan aman dari risiko kesehatan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jakarta, Senin (7/9).

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;


2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkiran Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;


3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;


4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;


5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;


6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-11.30 WIB;


7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00-11.30 WIB;


8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB;


9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;


10. Kelapa Dua di halaman kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-14.00 WIB;


11. Kota Bekasi di Mano Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan 18.00-21.00 WIB dan Pakuwon Mall Bekasi pukul 10.00-11.30 WIB;


12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-11.30 WIB;


13. Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB dan kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-11.30 WIB;


14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 09.00-11.30 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Rona
Dua Bagian Bertolak Belakan...

Gampang SSK Harus Dirasakan Warga

56 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Gampang SSK Harus Dirasakan...
Olahraga
Menghitung Peluang Janice J...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.