Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tradisi Bubus di Lombok Timur Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

📅 Minggu, 02 Agu 2026, 16:17 WIB | Oleh:
Tradisi Bubus di Lombok Timur Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Timur
Ket. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Nurul Wathoni (kanan) saat menyerahkan sertifikat penetapan warisan tak benda kepada pewaris Bubus Mangkung Desa Jerowaru di Lombok Timur, Minggu (2/8).

LOMBOK TIMUR -- Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan tradisi Bubus Mangkung (pengobatan tradisional) Desa Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menjadi warisan budaya tak benda.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur Nurul Wathoni di Lombok Timur, Minggu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pewaris bubus yang tetap berikhtiar melestarikan warisan budaya Sasak.

Ia merinci, proses pengusulan yang cukup panjang, mulai dari usulan melalui sistem, verifikasi dokumen, verifikasi faktual tim pusat, hingga pembuatan video rekam jejak tradisi.

"Dan hari ini sama-sama menyaksikan hasilnya berupa pengakuan resmi dari pemerintah pusat. Tentu ke depan menjadi tanggung jawab bersama untuk terus merawat dan melestarikan," katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Jerowaru yang memberikan dukungan penuh serta saran dari pemerhati dan penggiat tradisi.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan beberapa warisan budaya Sasak lainnya ke pemerintah pusat agar mendapat pengakuan, seperti Blanjakan Masbagik, Temerodok Sakra, dan Tenun Sapit.

"Ketiganya telah diverifikasi faktual oleh tim Kementerian Kebudayaan beberapa waktu lalu, namun hasilnya belum keluar," katanya.

Ia mengatakan pihaknya terus mendorong berbagai pihak dan komponen masyarakat yang masih merawat tradisi warisan budaya nenek moyang agar secara bersama-sama mengusulkan pengakuan dari Kementerian Kebudayaan.

"Agar tidak ada yang mengklaim memilikinya, dan juga penting sebagai warisan budaya yang harus kita jaga dan lestarikan sebagai identitas diri bangsa Sasak yang punya kekayaan budaya luhur," katanya.

Ke depan, ia berharap pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi memberikan dukungan anggaran pada program pelestarian kebudayaan di semua wilayah.

"Terutama kepada pelaku dan penggiat yang selama ini terus berjuang mempertahankan warisan luhur budaya," katanya.

Sementara itu Abdul Kholiq selaku pewaris menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah yang telah membantu dan mengawal proses usulan hingga verifikasi, hingga akhirnya Bubus Mangkung mendapat pengakuan resmi.

"Saya berharap ada perhatian yang lebih besar pada kami selaku pewaris, penggiat dan penjaga tradisi budaya, supaya tradisi budaya ini tidak tergerus, hilang karena kurangnya perhatian pemerintah," katanya.

Tradisi bubus ini merupakan pengobatan tradisional yang diyakini oleh masyarakat sebagai sarana penyembuhan penyakit, dilatarbelakangi faktor keyakinan maupun faktor kebudayaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kapal Feri Terbakar di Madura: 5 Tewas, 41 Orang Masih Hilang

16 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Kapal Feri Terbakar di Madu...
Daerah
Polres Aceh Selatan Musnahk...
Olahraga
PBSI Segera Umumkan Pelatih...

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Nekat Lompat ke Laut

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Nekat Lompat ke Laut

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.