Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Peserta JKN Tidak Boleh Dibebani Biaya Tambahan

2 Senin, 21 Sep 2026, 23:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Peserta JKN Tidak Boleh Dibebani Biaya Tambahan Peserta JKN Tidak Boleh Dibebani Biaya Tambahan Doc: Antara
Ket. Bupati Manokwari Hermus Indou menandatangani komitmen untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Program JKN di Kantor BPJS Cabang Manokwari, Papua Barat, Senin (21/9/2026).

Manokwari - Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou menegaskan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh dibebani  biaya tambahan untuk layanan yang menjadi hak peserta, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan.

Penegasan itu disampaikan dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen, Cakupan, dan Tingkat Keaktifan Peserta di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari, Senin.

Menurut Hermus, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan berkualitas tanpa terbebani biaya di luar ketentuan.

Pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan capaian kepesertaan JKN sekaligus meningkatkannya secara berkelanjutan, termasuk melalui dukungan pembiayaan kepesertaan.

"Pemenuhan jaminan kesehatan bukan sekadar program, tetapi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat," katanya.

Forum tersebut juga menyoroti pencapaian target dan pemenuhan kesepakatan bersama, serta membahas strategi penguatan kepesertaan dan pelayanan sebagai persiapan peningkatan kualitas layanan pada 2027.

Hermus menilai kesejahteraan masyarakat tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan dasar seperti sandang dan pangan, tetapi juga akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Eka Verawati menyatakan sinergi dengan pemerintah daerah penting untuk menjaga kepesertaan dan keaktifan peserta JKN, serta memastikan masyarakat mengakses layanan sesuai ketentuan.

Menurut dia, forum tersebut menjadi sarana menyusun langkah yang lebih terarah bagi penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Manokwari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Pagelaran seni tari di Kabupaten Bekasi

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pagelaran seni tari di Kabu...

Penyerahan SK kewarganegaraan Indonesia

56 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Penyerahan SK kewarganegara...
Daerah
Denda buang sampah sembaran...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.