Polisi Ringkus Lima Pengeroyok di Kalimalang
📅 Sabtu, 01 Agu 2026, 21:42 WIB | Oleh: SujarKABUPATEN BEKASI -- Polres Metro Bekasi menangkap lima terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani di Cikarang, Jumat, mengatakan kelima terduga pelaku berinisial DFM, A, RR, R, dan DS diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.
"Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial DFM, A, RR, R dan DS," katanya.
Menurut Aliyani, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pengeroyokan diduga dipicu persoalan rumah tangga setelah korban mendatangi lokasi untuk mencari istrinya.
Di lokasi tersebut korban diduga terlibat perselisihan dengan sejumlah orang yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Akibat kejadian itu, korban bersama seorang rekannya mengalami luka-luka dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan terhadap perkara tersebut.
Kelima terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi dan disangkakan melanggar Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!