Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gus Kikin Resmi Dipilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031

📅 Senin, 31 Agu 2026, 08:11 WIB | Oleh:
Gus Kikin Resmi Dipilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031 Doc: Istimewa
Ket. Keputusan tersebut diambil dalam musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang digelar di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8) pagi.

SURABAYA — KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031.

Keputusan tersebut diambil dalam musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang digelar di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8) pagi.

Hasil musyawarah kemudian diumumkan kepada peserta Muktamar Ke-35 NU oleh anggota AHWA, KH Anwar Iskandar.

“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata KH Anwar saat membacakan berita acara rapat AHWA.

Menurut KH Anwar, proses pemilihan berlangsung sekitar 40 menit. Musyawarah dimulai pukul 06.20 WIB dan berakhir pada pukul 07.00 WIB.

“Telah dilaksanakan musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi untuk memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031 mulai pukul 06.20 sampai dengan pukul 07.00 waktu Indonesia bagian Barat,” ujarnya.

Berita acara hasil musyawarah ditandatangani sembilan anggota AHWA. Mereka adalah KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.

Dari sembilan anggota tersebut, tujuh orang hadir secara langsung dalam persidangan. Mereka yakni KH Miftachul Akhyar, Tgk Nuruzzahri Yahya, KH Afifuddin Muhadjir, KH Anwar Iskandar, KH Baharuddin HS, KH Abun Bunyamin, dan KH Anwar Manshur.

Sedangkan KH Nurul Huda Jazuli dan Prof Said Aqil Siroj tidak hadir langsung dan diwakili delegasi berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani.

Penetapan Gus Kikin menjadi bagian dari rangkaian Muktamar Ke-35 NU. Setelah keputusan AHWA diumumkan, persidangan berlanjut ke agenda pembentukan formatur dan penutupan muktamar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
  • Indonesia Kantongi 5 Medali Asian Games
    persaingan ketat, mungkinkah kontingen Indonesia bisa masuk 3 ...
Megapolitan
Bekasi Makin Terang! PJU Di...
Luar Negeri
OpenAI Desak AS Pimpin Stan...

PLTS Dukung Aktivitas Usaha Nelayan di Batam

25 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
PLTS Dukung Aktivitas Usaha...
Advertisement
Luke Vickery Hingga Maarten Paes Tiba di Jakarta, Skuad Mewah John Herdman Siap Mengguncang FIFA ASEAN Cup 2026

Luke Vickery Hingga Maarten Paes Tiba di Jakarta, Skuad Mewah John Herdman Siap Mengguncang FIFA ASEAN Cup 2026

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.