Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Begini Cara Memperbarui Data DTSEN

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 17:20 WIB | Oleh:
Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Begini Cara Memperbarui Data DTSEN Doc: Kemensos
Ket. Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila desil kesejahteraan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Masyarakat yang mengalami ketidaksesuaian tersebut dapat mengajukan pemutakhiran data.

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila desil kesejahteraan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Masyarakat yang mengalami ketidaksesuaian tersebut dapat mengajukan pemutakhiran data agar informasi yang tercatat mencerminkan kondisi sosial ekonomi terbaru.

Kepala BPS Amalia Widyasanti mengatakan pemutakhiran data menjadi hal penting untuk memastikan pengelompokan desil sesuai dengan keadaan masyarakat saat ini.

"Jadi, kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci, supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru," ujar Amalia.

Penjelasan tersebut disampaikan Amalia menyusul kasus Timbul (49), warga Kabupaten Kulon Progo yang berprofesi sebagai tukang becak tetapi sebelumnya tercatat dalam desil 9. Menurut BPS, kondisi tersebut terjadi karena data Timbul belum diperbarui sehingga pengelompokan desil masih menggunakan informasi yang belum mencerminkan kondisi terkininya.

"Bukan, karena datanya bukan dimutakhirkan karena beliau belum memasukkan datanya itu ke dalam kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan sesuai," jelas Amalia. Setelah dilakukan pemutakhiran, desil Timbul kemudian berubah dari desil 9 menjadi desil 3.

Kasus tersebut menunjukkan pentingnya masyarakat memastikan data sosial ekonomi yang tercatat pemerintah selalu diperbarui. Jika kondisi ekonomi telah berubah tetapi data belum diperbarui, pengelompokan desil dapat tetap menggunakan informasi lama dan berpotensi tidak menggambarkan keadaan sebenarnya.

Karena itu, masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi saat ini disarankan segera mengajukan pembaruan data DTSEN. Proses tersebut dapat dilakukan melalui jalur offline dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan maupun secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Cara Memperbarui Data DTSEN Secara Offline

Masyarakat yang ingin memperbarui data secara langsung dapat mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kelurahan sesuai domisili. Berikut tahapan yang perlu dilakukan:

  1. Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai dengan alamat domisili.

  2. Sampaikan kepada petugas bahwa ingin mengajukan pemutakhiran data DTSEN.

  3. Ikuti prosedur yang berlaku serta lengkapi dokumen atau persyaratan yang diminta oleh petugas.

  4. Data yang diajukan akan diproses untuk menjalani tahapan verifikasi.

  5. Menunggu apabila diperlukan survei yang dilakukan oleh pendamping sosial.

Proses pemutakhiran tidak hanya bertujuan mengubah angka desil, tetapi juga memastikan data sosial ekonomi masyarakat tercatat secara lebih akurat. Oleh sebab itu, informasi yang disampaikan ketika mengajukan pembaruan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.