Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bukan Lagi Gratis! Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy di Tol Cipali Mulai Bertarif

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 13:45 WIB | Oleh:
Bukan Lagi Gratis! Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy di Tol Cipali Mulai Bertarif Doc: Antara foto/HO-Astra Tol Cipali
Ket. Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy di wilayah Kabupaten Subang.

SUBANG - Pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Astra Tol Cipali) mulai menerapkan tarif di Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy KM 87+950 Jalur A (arah Cirebon), Minggu, setelah dioperasikan secara gratis sejak 21 Agustus 2026.

"Tarif di Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy berlaku mulai hari ini (30 Agustus 2026) pada pukul 06.00 WIB," kata Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo dalam keterangannya di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu,

Sebelumnya, tepatnya sejak 21 Agustus 2026, Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy di ruas Tol Cipali KM 87+950 jalur A (arah Cirebon) resmi dibuka untuk menunjang distribusi logistik menuju kawasan Pelabuhan Patimban Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Selanjutnya pada Minggu (30/8) ini resmi diberlakukan tarif. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.

Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy yang berlokasi di Kabupaten Subang, Jabar, menerapkan sistem transaksi tertutup, dengan tarif berdasarkan asal dan tujuan perjalanan sebagai berikut:

Dari Gerbang Tol Cikampek/Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy tarifnya sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp18.000
  • Golongan II dan III: Rp29.500
  • Golongan IV dan V: Rp37.000

Sedangkan perjalanan dari Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy menuju Gerbang Tol Kalijati, tarifnya ialah:

  • Golongan I: Rp12.500
  • Golongan II dan III: Rp21.000
  • Golongan IV dan V: Rp26.000

Pihak pengelola Tol Cipali mengimbau pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.

Pengendara juga diimbau untuk mematuhi rambu dan arahan petugas, dan selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jjroyal-luwak
Megapolitan
Pemkab Bekasi Tambah Kuota ...
Advertisement
3 Tradisi Kabupaten Solok Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

3 Tradisi Kabupaten Solok Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

30 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.