Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Unik, Surabaya Terapkan Tarif Parkir Rp80 Sambut HUT Kemerdekaan ke-80

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 20:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Unik, Surabaya Terapkan Tarif Parkir Rp80 Sambut HUT Kemerdekaan ke-80 Doc: Antara
Ket. Pengendara di Kota Surabaya membayar parkir dengan QRIS.

Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur pada 14-17 Agustus 2025 memberlakukan tarif parkir khusus Rp80 di sejumlah titik lokasi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

​Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh di Kota Surabaya, Kamis (14/8), mengatakan pemberian tarif khusus ini diberikan kepada pengendara yang menggunakan metode pembayaran QRIS.

"Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Jatim. Selain untuk merayakan HUT ke-80 RI, program ini juga menjadi bagian dari peringatan HUT ke-64 Bank Jatim dan Pekan QRIS Nasional. Angka Rp80 dipilih secara khusus sebagai simbol perayaan 80 tahun Kemerdekaan Indonesia," katanya.

Ia mengemukakan, tarif khusus ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) di sejumlah area parkir yang telah ditentukan.

​Program ini, kata dia, berlaku di berbagai titik parkir yang dikelola oleh Pemkot Surabaya yang mencakup parkir tepi jalan umum dan tempat khusus parkir (PTKP).

Untuk tempat parkir TJU, lanjut dia, masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut di kawasan parkir Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.

"Tarif parkir khusus Rp80 juga berlaku di PTKP nonprogresif yang berlokasi di Lapangan THOR, Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar, THP Kenjeran, Taman Bulak, RSUD Eka Candrarini, UPTSA Siola (mobil)," ujarnya.

Tak hanya itu saja, sejumlah lokasi tempat parkir khusus dengan tarif progresif juga memberlakukan tarif parkir khusus.

Lokasi tersebut antara lain, Balai Pemuda, Lapangan Hoki, PTK Gentengkali, PTK Pasar Karah, UPTSA Siola (khusus R2), Convention Hall Adityawarman, Park and Ride Mayjen Sungkono, Tugu Pahlawan, Park and Ride Adityawarman, dan THP Kenjeran sisi selatan.

​"Penting untuk diketahui, khusus di lokasi dengan tarif progresif, tarif Rp80 ini hanya berlaku untuk dua jam pertama. Setelah melewati durasi tersebut, tarif parkir akan kembali dihitung secara normal sesuai dengan ketentuan progresif yang berlaku di masing-masing lokasi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.