Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bekasi Berupaya Keras Mendisiplinkan ASN

📅 Jumat, 31 Jul 2026, 03:18 WIB | Oleh:
Bekasi Berupaya Keras Mendisiplinkan ASN Doc: ANTARA/Yulius Satria Wijaya

BEKASI – Dewasa ini yang Namanya aparatur sipil negara (ASN) sungguh makmur penghasilannya. Namun, sepertinya situasi kesejahteraan tinggi tersebut belum diikuti disiplin. Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi, berupaay keras mendisiplinkan ASN.

Langkah itu ditempuh melalui implementasi sistem aplikasi digital  “Bekasi Employee Electronic Time Recording & Information (BEETRI)”. Tujuannya meningkatkan budaya disiplin ASN Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Kamis (30/7),  menegaskan tujuan utama penerapan sistem ini bukan sekadar mengawasi kehadiran pegawai, melainkan membangun kesadaran disiplin yang lahir dari tanggung jawab setiap aparatur. Ini sebagai fondasi utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional serta tertib administrasi manajemen ASN.

“Disiplin tidak cukup hanya diukur dari presensi. Presensi hanyalah sebuah sistem. Yang jauh lebih penting, disiplin itu tertanam dalam diri setiap ASN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” kata Adhianto.

Dia mengingatkan rutinitas seperti mengikuti apel merupakan kewajiban dasar seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Kehadiran dalam apel menjadi bagian dari komitmen sebagai ASN sebelum berbicara mengenai evaluasi kinerja, target kerja maupun hasil pekerjaan yang telah dicapai. “Apel adalah kewajiban dasar ASN. Jangan sampai kita berbicara mengenai output pekerjaan, kewajiban paling mendasar saja masih diabaikan,» ucapnya.

Tri juga tegaskan masih ada pelanggaran disiplin, khususnya pada ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski ketentuan itu telah diatur secara jelas, mulai dari sanksi ringan hingga pemberhentian apabila dilakukan secara berulang, tetap saja masih terjadi.

Ketentuannya, kalau PPPK tidak masuk kerja lebih dari ketentuan yang ditetapkan, ada mekanisme sanksi. Tiga hari bisa dikenakan disiplin ringan. Sepuluh hari berturut-turut sudah dapat menjadi dasar pemberhentian. Artinya, regulasinya sudah jelas, tinggal menjalankannya secara konsisten.

Dia minta pengawasan dari para pejabat struktural harus diperkuat. Sebab seorang pejabat bukan hanya bertanggung jawab terhadap pekerjaan sendiri, tetapi juga memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh staf di bawah kepemimpinannya.

“Saudara-saudara sudah disumpah ketika menjadi pejabat. Amanah itu bukan hanya menjalankan pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh staf bekerja sesuai aturan. Jangan sampai tidak ada pengawasan,” katanya.

Tri juga menegaskan setiap ASN termasuk PPPK telah memiliki tugas pokok dan fungsi yang melekat pada jabatan berdasarkan analisis jabatan. Karena itu, tidak ada alasan bagi pegawai untuk mengabaikan tanggung jawab yang telah diberikan.

Tri turut mengajak seluruh ASN membangun budaya disiplin yang berlandaskan kejujuran dan integritas sekaligus mengingatkan agar tidak ada lagi praktik manipulasi kehadiran maupun upaya menutupi pelanggaran disiplin.

“Disiplin jangan dimanipulasi, jangan ditutupi. Yang kita bangun adalah kesadaran. Ketika kesadaran itu tumbuh, maka disiplin akan menjadi budaya kerja yang menguatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Wajib Cuti

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?

Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?

30 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.