DPRD DKI Minta Raperda Pengendalian Penduduk Selaras dengan Lapangan Kerja
📅 Minggu, 30 Agu 2026, 17:00 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Nasdiyanto meminta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Penduduk tidak hanya berfokus pada pengaturan jumlah dan laju pertumbuhan penduduk. Menurutnya, kebijakan kependudukan Jakarta harus berjalan beriringan dengan kemampuan pemerintah menyediakan lapangan kerja dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Nasdiyanto mengatakan pertumbuhan serta mobilitas penduduk perlu dihitung berdasarkan kapasitas Jakarta dalam menyediakan pekerjaan dan pelayanan publik. Ia menilai persoalan kependudukan tidak cukup diselesaikan hanya dengan melihat data statistik mengenai jumlah warga.
"Jangan berhenti pada persoalan angka," ujar Nasdiyanto, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat dampak pertumbuhan penduduk terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat secara lebih menyeluruh.
Ia menjelaskan, kebijakan pengendalian penduduk harus memiliki keterkaitan erat dengan sektor ketenagakerjaan. Pemprov DKI Jakarta juga perlu memiliki basis data yang akurat untuk mengetahui jumlah penduduk usia kerja, kebutuhan tenaga kerja, kompetensi yang diperlukan dunia usaha, hingga tingkat penyerapan tenaga kerja warga Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Nasdiyanto, ketersediaan data tersebut penting agar pertumbuhan penduduk tidak justru menciptakan persoalan baru. Salah satu risiko yang perlu diantisipasi adalah meningkatnya tekanan terhadap pasar kerja apabila pertambahan penduduk tidak diimbangi dengan kesempatan kerja yang memadai.
"Pengendalian penduduk harus selaras dengan lapangan kerja," kata dia.
Karena itu, kebijakan kependudukan perlu disusun dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pasar tenaga kerja di Jakarta.
Selain persoalan pekerjaan, Nasdiyanto menilai persebaran penduduk juga harus memperhatikan daya dukung masing-masing wilayah. Ia mendorong Pemprov DKI melakukan pemetaan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengetahui kapasitas wilayah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemetaan tersebut mencakup kemampuan wilayah menyediakan udara yang berkualitas, transportasi, sanitasi, ruang terbuka, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, serta lingkungan yang layak. Dengan begitu, pemerintah dapat mengantisipasi konsentrasi penduduk yang berpotensi memberikan tekanan berlebih terhadap infrastruktur dan pelayanan publik.
"Daya dukung wilayah harus menjadi pertimbangan," kata Nasdiyanto.
Menurutnya, aspek tersebut perlu menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah kebijakan kependudukan Jakarta ke depan.
Ia menilai kebijakan kependudukan yang tidak mempertimbangkan kapasitas suatu wilayah berisiko meningkatkan beban pelayanan publik. Kondisi tersebut dapat terjadi ketika pertumbuhan penduduk berlangsung lebih cepat dibandingkan kemampuan pemerintah menyediakan fasilitas dan kebutuhan dasar.
Karena itu, Nasdiyanto berharap Raperda Pengendalian Penduduk dapat menjadi instrumen yang menghubungkan kebijakan kependudukan dengan perencanaan pembangunan Jakarta. Regulasi tersebut dinilai perlu mengatur persoalan penduduk secara komprehensif, bukan hanya menetapkan target terkait angka pertumbuhan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!