Gebrakan Baru! Kemenkum Buka 470 Layanan Hukum di Festival AHU, Ada Apa Saja?
📅 Minggu, 30 Agu 2026, 07:49 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoJAKARTA - Kementerian Hukum menyediakan 470 layanan hukum secara digital melalui aplikasi PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung, Jawa Barat.
“Sekarang ada 470 layanan hukum Kementerian Hukum yang bisa diakses di super app ‘PASTI’. Bapak ibu tidak perlu datang ke Kementerian Hukum di Jakarta ataupun ke Kementerian Hukum di Jawa Barat,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Supratman menyampaikan hal tersebut saat membuka Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/8).
Layanan digital tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor Kementerian Hukum di Jakarta maupun kantor wilayah.
Transformasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum mengubah pola akses pelayanan hukum dari sistem yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang ke kantor pemerintah menjadi layanan yang dapat diakses secara digital.
Ia mengatakan birokrasi tidak boleh menjadi penghalang masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. Pemerintah harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto menginginkan birokrasi dan pelayanan tidak boleh membatasi jarak antara para pelayan dan orang yang dilayani,” ujarnya.
Festival Layanan AHU Berdampak 2026 berlangsung hingga Senin (31/8) dan menjadi ruang interaksi langsung masyarakat dengan petugas layanan administrasi hukum sekaligus memperkenalkan transformasi pelayanan dari sistem manual ke digital.
Supratman mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya Kementerian Hukum menjemput bola dengan memastikan masyarakat memahami layanan dan dapat mengaksesnya dengan mudah.
Ia juga menekankan transformasi layanan harus diikuti perubahan pola pikir aparatur Kementerian Hukum agar menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
Festival tersebut menghadirkan informasi dan konsultasi mengenai perseroan perorangan, apostille dan legalisasi, kenotariatan, fidusia, serta sejumlah layanan hukum lainnya.
Edukasi juga diberikan mengenai layanan pidana, termasuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), grasi, dan daktiloskopi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo mengatakan festival tersebut tidak sekadar menjadi pameran layanan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan kebutuhan dan persoalan hukum yang dihadapi.
“Festival ini kami jadikan ruang interaksi langsung dengan masyarakat. Mereka dapat melihat layanan, berkonsultasi, dan memahami bagaimana mendapatkan layanan AHU sesuai kebutuhannya,” kata Widodo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!