Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Gratis, Cek Syarat dan Rincian Biayanya

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 17:10 WIB | Oleh:
Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Gratis, Cek Syarat dan Rincian Biayanya Doc: ANTARA
Ket. Pemerintah memberikan keringanan biaya bagi peserta yang mengikuti seleksi Sekolah Kedinasan 2026 dan memenuhi kriteria tertentu. Peserta dari keluarga tidak mampu berkesempatan memperoleh tarif Rp0 atau bebas biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

JAKARTA - Pemerintah memberikan keringanan biaya bagi peserta yang mengikuti seleksi Sekolah Kedinasan 2026 dan memenuhi kriteria tertentu. Peserta dari keluarga tidak mampu berkesempatan memperoleh tarif Rp0 atau bebas biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan tersebut dapat membantu calon peserta yang terkendala biaya selama mengikuti rangkaian seleksi. Besaran biaya seleksi sendiri berbeda pada setiap sekolah kedinasan karena menyesuaikan tahapan dan mekanisme ujian yang diselenggarakan masing-masing instansi.

1. Kriteria Peserta yang Bisa Mendapat Tarif Rp0

Tarif Rp0 pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu, baik yang berasal dari daerah tertinggal maupun wilayah non-Daerah Tertinggal. Ketentuan tersebut diberikan dengan mekanisme dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi peserta.

Berikut ketentuan bagi peserta yang ingin memperoleh pembebasan biaya PNBP CAT BKN:

  • Peserta berasal dari daerah yang masuk kategori Daerah Tertinggal dan berasal dari keluarga tidak mampu.

  • Peserta dari daerah non-Daerah Tertinggal juga dapat memperoleh tarif Rp0 apabila berasal dari keluarga tidak mampu, dengan kuota maksimal 2 persen dari jumlah formasi dalam satu tahun anggaran.

  • Peserta harus menyatakan kesediaan mengikuti mekanisme tarif Rp0 dengan mencentang pernyataan saat tahap Resume Pendaftaran sebelum melakukan submit.

  • Validasi dilakukan oleh sistem setelah instansi menyelesaikan finalisasi hasil seleksi administrasi pascasanggah.

  • Pembebasan biaya hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dalam seleksi administrasi.

  • Penentuan wilayah Daerah Tertinggal mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2020 dan divalidasi berdasarkan data domisili pada KTP peserta.

  • Status keluarga tidak mampu mengacu pada data Kementerian Sosial dengan kategori Desil 1, 2, 3, dan 4.

  • Apabila jumlah peserta kategori kuota 2 persen melebihi batas, dilakukan pemeringkatan berdasarkan desil terkecil, nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 6 tertinggi, kemudian usia tertua.

  • Tarif Rp0 hanya berlaku untuk pembayaran per peserta kepada BKN pada jenis seleksi yang menggunakan metode CAT BKN.

  • Peserta yang memperoleh tarif Rp0 akan menerima pemberitahuan melalui akun SSCASN dan tidak perlu membayar PNBP kepada BKN untuk seleksi CAT BKN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jjroyal-luwak

Jakarta Butuh Hub Logistik di Utara Jakarta

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Megapolitan
Jakarta Butuh Hub Logistik ...

Muktamar NU ke-35 Ricuh, Polemik Masa Iddah Politik Jadi Pemicu

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Muktamar NU ke-35 Ricuh, Po...
Advertisement
Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?

Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?

30 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.