Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

3 Tradisi Kabupaten Solok Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 05:38 WIB | Oleh:
3 Tradisi Kabupaten Solok Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Tak benda (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia ke Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Masheri Yanda Boy.

Tiga tradisi Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yakni Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Masheri Yanda Boy di Solok, Sabtu mengatakan pengakuan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat WBTb dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Solok dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Jumat (28/8).

Sertifikat diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah kepada pemerintah Kabupaten Solok yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Masheri Yanda Boy, didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Marcos Sophan.

Penetapan tiga tradisi tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya yang berkembang dan diwariskan secara turun-temurun di tengah masyarakat Kabupaten Solok.

Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau kini tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu mendapatkan perlindungan serta dilestarikan keberadaannya.

Menurutnya pengakuan sebagai WBTb tidak hanya menjadi bentuk pencatatan terhadap keberadaan suatu tradisi, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan warisan budaya tersebut tetap hidup dan dikenal oleh generasi berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Solok perlu memperkuat upaya pelestarian melalui pengenalan tradisi kepada generasi muda, termasuk dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk terus mempelajari dan mempraktikkannya.

Keberadaan warisan budaya tersebut juga memiliki potensi untuk memperkuat identitas daerah. Kekayaan tradisi lokal dapat menjadi bagian dari pengembangan pariwisata berbasis budaya sekaligus memperkenalkan Kabupaten Solok kepada masyarakat di luar daerah.

Dengan adanya pengakuan nasional, ketiga tradisi itu diharapkan semakin mendapat perhatian dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, pelaku budaya, maupun generasi muda.

Pemerintah Kabupaten Solok juga diharapkan terus melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya secara berkelanjutan agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak tergerus perkembangan zaman.

Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau dengan demikian tidak hanya menjadi catatan budaya masa lalu, tetapi tetap tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Solok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Dua Akses Disiapkan ke Stasiun Whoosh Karawang

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Dua Akses Disiapkan ke Stas...
Megapolitan
Kapolda: Polisi Harus Peka ...
Megapolitan
Tobat Ekologis Perkuat Adiw...
Luar Negeri
Ekspor Tiongkok Melonjak, A...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.