Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

3 Tradisi Kabupaten Solok Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 05:38 WIB | Oleh:
3 Tradisi Kabupaten Solok Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Tak benda (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia ke Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Masheri Yanda Boy.

Tiga tradisi Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yakni Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Masheri Yanda Boy di Solok, Sabtu mengatakan pengakuan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat WBTb dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Solok dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Jumat (28/8).

Sertifikat diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah kepada pemerintah Kabupaten Solok yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Masheri Yanda Boy, didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Marcos Sophan.

Penetapan tiga tradisi tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya yang berkembang dan diwariskan secara turun-temurun di tengah masyarakat Kabupaten Solok.

Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau kini tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu mendapatkan perlindungan serta dilestarikan keberadaannya.

Menurutnya pengakuan sebagai WBTb tidak hanya menjadi bentuk pencatatan terhadap keberadaan suatu tradisi, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan warisan budaya tersebut tetap hidup dan dikenal oleh generasi berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Solok perlu memperkuat upaya pelestarian melalui pengenalan tradisi kepada generasi muda, termasuk dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk terus mempelajari dan mempraktikkannya.

Keberadaan warisan budaya tersebut juga memiliki potensi untuk memperkuat identitas daerah. Kekayaan tradisi lokal dapat menjadi bagian dari pengembangan pariwisata berbasis budaya sekaligus memperkenalkan Kabupaten Solok kepada masyarakat di luar daerah.

Dengan adanya pengakuan nasional, ketiga tradisi itu diharapkan semakin mendapat perhatian dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, pelaku budaya, maupun generasi muda.

Pemerintah Kabupaten Solok juga diharapkan terus melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya secara berkelanjutan agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak tergerus perkembangan zaman.

Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau dengan demikian tidak hanya menjadi catatan budaya masa lalu, tetapi tetap tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Solok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jjroyal-luwak
Luar Negeri
Kalung 673 Berlian Milik Ra...
Advertisement
Ada Hadiah Rp5 Juta! Gubernur Kalteng Ajak Warga Laporkan Pelaku Karhutla di Kotim.

Ada Hadiah Rp5 Juta! Gubernur Kalteng Ajak Warga Laporkan Pelaku Karhutla di Kotim.

29 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.