Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perluas Talenta Siap Kerja, Kemnaker Buka MagangHub bagi Lulusan Pendidikan Profesi

📅 Kamis, 23 Jul 2026, 10:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perluas Talenta Siap Kerja, Kemnaker Buka MagangHub bagi Lulusan Pendidikan Profesi Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Program magang nasional.

JAKARTA – Program Magang Nasional (MagangHub) menjadi jembatan penting dalam mempersempit kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.

Melalui kolaborasi dengan berbagai sektor usaha, program ini tidak hanya meningkatkan kompetensi dan pengalaman kerja peserta, tetapi juga membantu menciptakan tenaga kerja yang lebih siap menghadapi perubahan pasar kerja.

Dalam jangka panjang, MagangHub berpotensi memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas sasaran program Magang Nasional (MagangHub) 2026 dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program dengan ketentuan sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal kelulusan diploma atau sarjana.

“Kebijakan ini disusun untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh,” kata Darmawansyah dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis (23/7).

Di sisi lain, Darmawansyah mengatakan Kemnaker telah menghadirkan sejumlah penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program Magang Nasional 2026, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi peserta maupun mitra penyelenggara.

Salah satu penyempurnaan tersebut adalah pemberian kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa magang.

Sertifikat kompetensi tersebut, lanjut dia, diharapkan menjadi nilai tambah bagi peserta dalam meningkatkan daya saing di pasar kerja.

Selama enam bulan mengikuti program, peserta memperoleh uang saku yang besarannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi mitra penyelenggara.

Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Untuk mendukung kualitas pelaksanaan program, Kemnaker meningkatkan koordinasi dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemantauan dilakukan secara berkala guna memastikan proses pembimbingan oleh mentor berjalan sesuai kurikulum serta mitra penyelenggara menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran peserta.

Petunjuk teknis terbaru juga mengakomodasi mitra penyelenggara yang menerapkan sistem kerja enam hari dalam sepekan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pelajar Ramaikan Festival Budaya di Nagan Raya

11 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelajar Ramaikan Festival B...

Tugas Berat di Pundak Kaur Bengkulu Harus Kejar 7.000 Peserta

19 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tugas Berat di Pundak Kaur ...
Daerah
Gairahkan Penumpang, Pelni ...
Olahraga
Winger Chelsea Alejandro Ga...

Pemprov DKI Bangun Kembali SDN Kebayoran Lama Selatan 09

39 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Kembali ...
Megapolitan
Buat Kemacetan Parah di Cak...
Ekonomi
IHSG Pagi Ini Bergerak Naik...
Megapolitan
Pramono Ungkap Penyebab Mac...
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.