Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penjahat Perang Ratko Mladic akan Dimakamkan di Beograd

📅 Senin, 07 Sep 2026, 10:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penjahat Perang Ratko Mladic akan Dimakamkan di Beograd Doc: Guardian/EPA
Ket. Ratko Mladić di Sarajevo pada Agustus 1993.

BEOGRAD - Penjahat perang Ratko Mladic akan dimakamkan di Beograd pada hari Senin (7/9) dalam sebuah upacara yang diperkirakan akan dihadiri ribuan orang meskipun mendapat kecaman internasional.

Mladic meninggal pada akhir Agustus di usia 84 tahun saat menjalani hukuman seumur hidup atas tindakan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama perang tahun 1990-an di Bosnia.

Jenazahnya akan dipajang di gereja selama lima jam sebelum upacara dan prosesi menuju pemakaman terdekat.

Peti jenazahnya diterbangkan ke Serbia pada hari Kamis dengan pesawat pemerintah, diselimuti bendera nasional dan disambut dengan upacara militer.

Saat iring-iringan kendaraan melaju dari bandara, sebagian besar pemuda berkumpul di jembatan layang jalan tol, membentangkan spanduk untuk menghormati Mladic dan menyalakan suar, sementara beberapa petugas polisi terlihat memberi hormat kepada iring-iringan tersebut.

Reaksi Negatif 

Komisaris perluasan Uni Eropa, Marta Kos, membatalkan kunjungan yang akan datang ke Serbia, dengan mengatakan bahwa "pengagungan seputar kematiannya tidak sesuai dengan nilai-nilai yang menjadi dasar jalan menuju Uni Eropa".

Denis Becirovic, ketua kepresidenan tripartit Bosnia, menyebutnya sebagai "tindakan identifikasi oleh kepemimpinan Serbia dengan salah satu pembunuh terburuk dalam sejarah Eropa".

"Hal ini memiliki konsekuensi yang tak terduga bagi masa depan seluruh wilayah," tulisnya di Facebook pada hari Jumat.

Kekejaman Mladic selama masa perang saat pecahnya Yugoslavia membuatnya mendapat julukan "Penjagal Bosnia" di media internasional.

Perang tahun 1992-1995 menyebabkan sekitar 100.000 orang tewas dan 2,2 juta orang mengungsi.

Mladic adalah tokoh militer terkemuka dalam kepemimpinan Serbia Bosnia bersama mantan presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic dan pemimpin Serbia Bosnia Radovan Karadzic.

Pengadilan kejahatan perang PBB menghukumnya atas genosida terkait pembantaian Srebrenica tahun 1995, di mana pasukan Serbia Bosnia membunuh sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim Bosnia di zona aman yang dilindungi PBB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
Olahraga
Klasemen Liga Italia: AS Ro...
Luar Negeri
Penjahat Perang Ratko Mladi...
Megapolitan
Antisipasi Abu Vulkanik, Po...
Advertisement
Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Masih Berstatus Closed hingga 18.00 WIB

Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Masih Berstatus Closed hingga 18.00 WIB

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.