Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemensos Bongkar Dugaan Uang Negara Dipakai Judi Online, 1.900 Pegawai Diselidiki

📅 Senin, 07 Sep 2026, 10:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemensos Bongkar Dugaan Uang Negara Dipakai Judi Online, 1.900 Pegawai Diselidiki Doc: Antara
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan pers selepas apel pagi di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Senin (7/9).

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mengusut dugaan penggunaan uang anggaran kedinasan oleh oknum pegawai untuk membiayai transaksi judi online (judol).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (7/9), mengatakan penyalahgunaan uang negara untuk aktivitas judi online merupakan pelanggaran berat yang akan dikenai sanksi tegas apabila terbukti.

"Iya, ini yang sedang kami dalami," kata Saifullah.

Menurut dia, pengusutan tersebut mengacu pada data Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan sekitar 1.900 pegawai Kemensos, baik di pusat maupun daerah, terlibat transaksi judi online.

Nilai transaksi para pegawai tersebut bervariasi, mulai dari rata-rata sekitar Rp4 juta hingga akumulasi tertinggi lebih dari Rp2 miliar.

Inspektorat Jenderal Kemensos telah membentuk tim khusus untuk memverifikasi aliran dana dan menelusuri dugaan penyimpangan anggaran kedinasan yang digunakan untuk judi online.

Dari klarifikasi awal terhadap pegawai di tingkat pusat, lebih dari 70 persen disebut mengakui keterlibatan dalam judi online, dengan durasi yang beragam, mulai dari sekadar mencoba hingga mengalami kecanduan selama bertahun-tahun.

Saifullah menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang terbukti menyalahgunakan uang negara. Ia menyebut tiga pegawai di lingkungan Inspektorat Kemensos telah mengakui keterlibatan dalam judi online sehingga dinilai tidak layak lagi berada di lembaga pengawasan tersebut.

Proses verifikasi dan audit terhadap sekitar 1.900 pegawai ditargetkan selesai pada akhir September 2026. Pegawai yang terbukti menggunakan uang kementerian untuk judi online terancam sanksi berat, termasuk pemecatan secara tidak hormat.

QRIS Dominan

Sementara itu, PPATK melaporkan perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun dengan total deposit Rp10,59 triliun pada triwulan I-2026.

PPATK juga mencatat penggunaan QRIS dalam transaksi judi online semakin dominan. Pada triwulan I-2026, frekuensi deposit melalui QRIS mencapai 88,6 persen, sedangkan transfer rekening bank sebesar 11,4 persen.

PPATK menegaskan QRIS merupakan instrumen pembayaran yang sah. Persoalannya, instrumen tersebut disalahgunakan oleh jaringan judi online. Karena itu, penyelenggara jasa pembayaran diminta memperkuat proses verifikasi dan pemantauan merchant.

Selain itu, modus pencucian uang terkait judi online semakin kompleks, antara lain melalui jual beli rekening dan identitas, pengambilalihan rekening dormant, penggunaan identitas tidak autentik, hingga teknologi manipulasi digital seperti deepfake untuk melewati proses verifikasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
Luar Negeri
Penjahat Perang Ratko Mladi...
Megapolitan
Antisipasi Abu Vulkanik, Po...
Luar Negeri
Iran Berencana Umumkan 'Zon...
Olahraga
Klasemen Liga Inggris: City...
Advertisement
Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Masih Berstatus Closed hingga 18.00 WIB

Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Masih Berstatus Closed hingga 18.00 WIB

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.