Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPOM Segera Siapkan Standar Nasional Batas Aman Mikroplastik

📅 Senin, 06 Jul 2026, 17:55 WIB | Oleh:
BPOM Segera Siapkan Standar Nasional Batas Aman Mikroplastik Doc: RRI/Aditya Prabowo
Ket. Kepala BPOM Taruna Ikrar

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun standar nasional batas aman cemaran mikroplastiK. Penyusunan standar tersebut diharapkan memperkuat pengawasan keamanan produk sekaligus melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.

“Masalahnya, secara global belum ada standar. Baik Codex dari FAO maupun WHO belum menetapkan berapa kandungan mikroplastik atau nanoplastik yang diizinkan,” kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, saat konferensi pers di kantor BPOM Jakarta, Senin (6/7).

Taruna mengatakan, penyusunan standar nasional tersebut merupakan tindak lanjut hasil pembahasan bersama Komisi VII DPR RI. Menurutnya, BPOM akan memanfaatkan kapasitas laboratorium yang dimiliki untuk menyusun skala batas aman berdasarkan bukti ilmiah.

“Tim kami bersama P3OM dan laboratorium BPOM menyusun skala berdasarkan referensi riset ilmiah terstandar sebagai landasan penetapan batas aman. Publikasi Nature dan New England Journal menjadi rujukan utama kami,” ucap Taruna.

Taruna berharap, standar mikroplastik BPOM menjadi acuan nasional sekaligus berkontribusi terhadap penyusunan standar internasional di masa mendatang. Langkah tersebut diharapkan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dan pengawasan keamanan produk.

Sebaiknya Anda baca juga:

Taruna menjelaskan, sejumlah penelitian mulai menunjukkan potensi dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia. Namun, mekanisme masuknya partikel tersebut ke dalam tubuh masih terus diteliti.

“Berdasarkan referensi New England Journal, mikroplastik dikaitkan dengan stroke dan aterosklerosis pada otak dalam sejumlah temuan penelitian. Temuan itu menjadi perhatian kami,” ucap dia.

Meski demikian, Taruna menegaskan para peneliti masih berupaya memahami bagaimana partikel mikroplastik. Terutama yang berukuran nano, dapat menembus sistem pertahanan tubuh.

“Sejauh ini kita memahami adanya penghalang darah di otak. Masalahnya, bagaimana mikroplastik itu bisa masuk ke vaskular kita, itu yang belum diketahui,” ucap dia.

Menurut Taruna, meningkatnya penggunaan plastik di berbagai sektor turut berkontribusi terhadap paparan mikroplastik di lingkungan. Karena itu, BPOM akan mempercepat penyusunan standar nasional sebagai dasar pengawasan keamanan produk sekaligus perlindungan kesehatan masyarakat. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
  • Warga Asing Asal Aljazair Ini Bikin Geger, Lakukan Ritual Berendam di Danau Sunter
    Dia sedang melakukan ritual/ibadah sesuai kepercayaannya, knp kalian ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Daerah
Pemkab Bandung Segera Milik...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

01 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.