Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPOM Segera Siapkan Standar Nasional Batas Aman Mikroplastik

📅 Senin, 06 Jul 2026, 17:55 WIB | Oleh:
BPOM Segera Siapkan Standar Nasional Batas Aman Mikroplastik Doc: RRI/Aditya Prabowo
Ket. Kepala BPOM Taruna Ikrar

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun standar nasional batas aman cemaran mikroplastiK. Penyusunan standar tersebut diharapkan memperkuat pengawasan keamanan produk sekaligus melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.

“Masalahnya, secara global belum ada standar. Baik Codex dari FAO maupun WHO belum menetapkan berapa kandungan mikroplastik atau nanoplastik yang diizinkan,” kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, saat konferensi pers di kantor BPOM Jakarta, Senin (6/7).

Taruna mengatakan, penyusunan standar nasional tersebut merupakan tindak lanjut hasil pembahasan bersama Komisi VII DPR RI. Menurutnya, BPOM akan memanfaatkan kapasitas laboratorium yang dimiliki untuk menyusun skala batas aman berdasarkan bukti ilmiah.

“Tim kami bersama P3OM dan laboratorium BPOM menyusun skala berdasarkan referensi riset ilmiah terstandar sebagai landasan penetapan batas aman. Publikasi Nature dan New England Journal menjadi rujukan utama kami,” ucap Taruna.

Taruna berharap, standar mikroplastik BPOM menjadi acuan nasional sekaligus berkontribusi terhadap penyusunan standar internasional di masa mendatang. Langkah tersebut diharapkan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dan pengawasan keamanan produk.

Taruna menjelaskan, sejumlah penelitian mulai menunjukkan potensi dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia. Namun, mekanisme masuknya partikel tersebut ke dalam tubuh masih terus diteliti.

“Berdasarkan referensi New England Journal, mikroplastik dikaitkan dengan stroke dan aterosklerosis pada otak dalam sejumlah temuan penelitian. Temuan itu menjadi perhatian kami,” ucap dia.

Meski demikian, Taruna menegaskan para peneliti masih berupaya memahami bagaimana partikel mikroplastik. Terutama yang berukuran nano, dapat menembus sistem pertahanan tubuh.

“Sejauh ini kita memahami adanya penghalang darah di otak. Masalahnya, bagaimana mikroplastik itu bisa masuk ke vaskular kita, itu yang belum diketahui,” ucap dia.

Menurut Taruna, meningkatnya penggunaan plastik di berbagai sektor turut berkontribusi terhadap paparan mikroplastik di lingkungan. Karena itu, BPOM akan mempercepat penyusunan standar nasional sebagai dasar pengawasan keamanan produk sekaligus perlindungan kesehatan masyarakat. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
  • Indonesia Kantongi 5 Medali Asian Games
    persaingan ketat, mungkinkah kontingen Indonesia bisa masuk 3 ...
Luar Negeri
Asean Jadi Magnet Global, I...
Luar Negeri
Uni Eropa Ajak Kanada Jalin...
Luar Negeri
Qatar Ajak Negara Teluk Gan...
Advertisement
Kapan Jadwal Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026? Cek Disini!

Kapan Jadwal Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026? Cek Disini!

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.