Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR RI Ingin Kawasan Industri Jadi Pusat Riset dan Inovasi Nasional

📅 Senin, 29 Jun 2026, 17:45 WIB | Oleh:
DPR RI Ingin Kawasan Industri Jadi Pusat Riset dan Inovasi Nasional Doc: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Ket. Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, mendorong kawasan industri tidak hanya berfungsi sebagai lokasi produksi dan investasi. Ia berharap, kawasan industri bisa menjadi pusat riset, pendidikan vokasi, dan pengembangan teknologi nasional.

Menurut dia, pengembangan kawasan industri harus mampu menciptakan keterhubungan antara sektor industri, pendidikan, dan inovasi teknologi. Dengan demikian, kawasan industri dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

"Kami juga menginginkan kawasan industri ini menjadi pendorong inovasi. Kawasan industri harus menjadi pusat riset, juga pusat pendidikan vokasi, serta sebagai inkubator teknologi ke depan," kata Ilham saat RDP Panja RUU Kawasan Industri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

Ia menilai, kawasan industri perlu diarahkan menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia dan teknologi. Langkah tersebut penting untuk meningkatkan daya saing industri nasional di masa depan.

Selain itu, Ilham menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang tidak hanya mendukung operasional kawasan industri. "Bagaimana infrastruktur ini juga bisa melahirkan sebuah keterikatan industri hulu dan hilir," kata dia.

Ia berharap, masukan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan RUU Kawasan Industri. Dengan demikian, kawasan industri tidak hanya menjadi pusat investasi, tetapi juga motor penggerak inovasi dan pengembangan teknologi nasional.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. Lembaga tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden untuk memperkuat koordinasi pengembangan kawasan industri secara nasional.

DKIN akan merumuskan kebijakan percepatan pengembangan kawasan industri hingga menyelesaikan berbagai persoalan lintas sektor yang menjadi hambatan investasi. "Dalam rangka untuk mendukung penyelenggaraan kawasan industri secara nasional perlu dibentuk apa yang disebut Dewan Kawasan Industri Nasional atau DKIN," kata Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Tri Supondy, dalam kesempatan yang sama.

"Dewan ini bertugas untuk merumuskan kebijakan percepatan pengembangan kawasan industri, menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektor. Termasuk menyusun strategi pengembangan, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang kawasan industri," ujar Tri. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
DPR Desak Pemerintah Segara...
Olahraga
PBSI Lakukan Penataan di Sk...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Strawberry Moon 2026 Muncul 29 Juni, Ini Asal-usul Nama dan Waktu Terbaik Melihatnya

Strawberry Moon 2026 Muncul 29 Juni, Ini Asal-usul Nama dan Waktu Terbaik Melihatnya

29 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.