Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

KPK Periksa Pejabat Bulog, Ada Apa dengan Harga Beras Bansos?

📅 Sabtu, 15 Agu 2026, 00:13 WIB | Oleh:
KPK Periksa Pejabat Bulog, Ada Apa dengan Harga Beras Bansos? Doc: Antara foto
Ket. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Perum Bulog Epi Sulandari sebagai saksi untuk mendalami pembentukan harga beras dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

"Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami soal pembentukan harga Bulog dalam proses penyaluran beras ke daerah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Epi saat ini menjabat Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog.

Dalam konteks perkara yang sedang disidik, Epi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Data Pangan Direktorat Operasional dan Pelayanan Publik Beras Perum Bulog pada 2020.

Budi mengatakan pendalaman mengenai pembentukan harga tersebut diperlukan penyidik untuk membandingkan harga Bulog dengan harga penawaran Kementerian Sosial kepada perusahaan penyedia.

"Pembentukan harga ini perlu penyidik dalami untuk mengecek perbandingan harga penawaran Kemensos kepada vendor," katanya.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial pada 2020.

KPK sebelumnya mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.

KPK memperkirakan perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Tiga tersangka perorangan dalam perkara tersebut adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, serta Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker.

Selain itu, KPK menetapkan PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik sebagai tersangka korporasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.