Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sertifikasi bagi Pembudi Daya, Pemprov Kaltim Kawal Mutu Produksi Ikan Air Tawar

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 06:22 WIB | Oleh:
Sertifikasi bagi Pembudi Daya, Pemprov Kaltim Kawal Mutu Produksi Ikan Air Tawar Doc: antara foto
Ket. Produksi ikan air tawar di Kaltim.

SAMARINDA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur (Kaltim) mengawal mutu budi daya ikan air tawar, yang dalam setahun terakhir produksinya mencapai 99.559 ton.

"Sertifikasi bagi pembudi daya ikan merupakan aspek yang menjadi fokus dalam upaya peningkatan kualitas dan keberlanjutan pengelolaan perikanan di Kaltim," kata Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim Irma Listiawati di Samarinda, Kaltim, Rabu.

Berdasarkan data budi daya perikanan air tawar Kaltim setahun terakhir, gabungan produksi ikan dari media pemeliharaan keramba dan jaring apung tawar mencatatkan hasil panen terbesar, yakni mencapai 93.165 ton.

Angka produksi itu didominasi oleh metode karamba sebesar 92.525 ton yang utamanya disumbang oleh Kabupaten Kutai Kartanegara, sementara metode jaring apung tawar turut menyumbangkan produksi sebesar 639 ton yang dikumpulkan dari sembilan kabupaten/kota lainnya.

Di sisi lain, total produksi ikan yang berhasil dipanen menggunakan media pemeliharaan kolam air tenang dari sepuluh wilayah se-Kaltim menyentuh 6.353 ton, dengan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai produsen tertingginya.

Secara keseluruhan, pemanfaatan karamba jaring apung dan kolam air tenang ini menjadi tulang punggung sekaligus penyumbang porsi panen paling besar bagi total produksi perikanan budi daya tawar di Provinsi Kaltim.

"Kami tak hanya fokus dengan pencapaian produksi saja, pembinaan juga difokuskan pada kualitas ikan demi keamanan pangan daerah dan keberlanjutan budi daya," jelas Irma.

Pemerintah Kaltim menegaskan jaminan kelayakan sanitasi serta kebersihan perairan dari cemaran menjadi instrumen penting demi menjaga mutu ikan tawar yang dipanen oleh pembudi daya.

Dalam penerapan teknis pedoman budi daya yang baik, penggunaan obat untuk kolam ikan harus sesuai dengan aturan dan tidak melanggar standar pakan.

Pemenuhan aspek legalitas dan kualitas perikanan, tidak hanya sebatas menerbitkan dokumen, namun juga dikawal melalui pendampingan lapangan secara berkelanjutan.

"Dengan memilih produk yang bersertifikat, konsumen dapat memastikan bahwa ikan yang mereka konsumsi aman dan berkualitas," paparnya.

Strategi pengawalan mutu dan pendampingan ini difokuskan kepada sekitar 95 kelompok masyarakat pembudidaya ikan yang terus dibina secara intensif oleh DKP Kaltim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.