Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sertifikasi bagi Pembudi Daya, Pemprov Kaltim Kawal Mutu Produksi Ikan Air Tawar

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 06:22 WIB | Oleh:
Sertifikasi bagi Pembudi Daya, Pemprov Kaltim Kawal Mutu Produksi Ikan Air Tawar Doc: antara foto
Ket. Produksi ikan air tawar di Kaltim.

SAMARINDA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur (Kaltim) mengawal mutu budi daya ikan air tawar, yang dalam setahun terakhir produksinya mencapai 99.559 ton.

"Sertifikasi bagi pembudi daya ikan merupakan aspek yang menjadi fokus dalam upaya peningkatan kualitas dan keberlanjutan pengelolaan perikanan di Kaltim," kata Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim Irma Listiawati di Samarinda, Kaltim, Rabu.

Berdasarkan data budi daya perikanan air tawar Kaltim setahun terakhir, gabungan produksi ikan dari media pemeliharaan keramba dan jaring apung tawar mencatatkan hasil panen terbesar, yakni mencapai 93.165 ton.

Angka produksi itu didominasi oleh metode karamba sebesar 92.525 ton yang utamanya disumbang oleh Kabupaten Kutai Kartanegara, sementara metode jaring apung tawar turut menyumbangkan produksi sebesar 639 ton yang dikumpulkan dari sembilan kabupaten/kota lainnya.

Di sisi lain, total produksi ikan yang berhasil dipanen menggunakan media pemeliharaan kolam air tenang dari sepuluh wilayah se-Kaltim menyentuh 6.353 ton, dengan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai produsen tertingginya.

Secara keseluruhan, pemanfaatan karamba jaring apung dan kolam air tenang ini menjadi tulang punggung sekaligus penyumbang porsi panen paling besar bagi total produksi perikanan budi daya tawar di Provinsi Kaltim.

"Kami tak hanya fokus dengan pencapaian produksi saja, pembinaan juga difokuskan pada kualitas ikan demi keamanan pangan daerah dan keberlanjutan budi daya," jelas Irma.

Pemerintah Kaltim menegaskan jaminan kelayakan sanitasi serta kebersihan perairan dari cemaran menjadi instrumen penting demi menjaga mutu ikan tawar yang dipanen oleh pembudi daya.

Dalam penerapan teknis pedoman budi daya yang baik, penggunaan obat untuk kolam ikan harus sesuai dengan aturan dan tidak melanggar standar pakan.

Pemenuhan aspek legalitas dan kualitas perikanan, tidak hanya sebatas menerbitkan dokumen, namun juga dikawal melalui pendampingan lapangan secara berkelanjutan.

"Dengan memilih produk yang bersertifikat, konsumen dapat memastikan bahwa ikan yang mereka konsumsi aman dan berkualitas," paparnya.

Strategi pengawalan mutu dan pendampingan ini difokuskan kepada sekitar 95 kelompok masyarakat pembudidaya ikan yang terus dibina secara intensif oleh DKP Kaltim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah buka polling log...
Nasional
Keterangan Pers kasus penga...

Ziarah makam pahlawan di Surabaya

53 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Ziarah makam pahlawan di Su...

Gadai emas menjelang tahun ajaran baru

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Gadai emas menjelang tahun ...
Daerah
Tradisi pembuatan nasi jang...

Tambahan stok beras di Sumut

1 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Tambahan stok beras di Sumut
Megapolitan
Ruang publik Alun-alun Kabu...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 7
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.