Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tanggapi Arahan Presiden, Begini Respon GoTo terkait Potongan 8% Pengemudi

📅 Minggu, 03 Mei 2026, 16:10 WIB | Oleh:
Tanggapi Arahan Presiden, Begini Respon GoTo terkait Potongan 8% Pengemudi Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Saat aksi May Day di Monumen Nasional, Jakarta pada Jumat (1/5) lalu, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan potongan tarif aplikator ojek online (ojol) di bawah 10%. Dan terkait hal ini, Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo mengatakan bahwa pihaknya senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026.

"Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut," katanya dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.

Hans juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/ Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek.

Seperti yang diketahui bahwa Presiden menyinggung besarnya potongan dari pihak perusahaan atau aplikator yang mencapai 20%. Ia menegaskan tidak setuju dengan hal itu dan meminta agar potongan ojol dikurangi di bawah 10%.

Oleh karena itu, Prabowo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perpres tersebut memuat sejumlah aturan di antaranya pemberian BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.

Lewat Perpres tersebut pemerintah juga mengatur pendapatan bagi pengemudi dan aplikator dibagi dari sebelumnya 80%-20% menjadi 92%- 8%.

"Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan, juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," tutup Prabowo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Menekraf: Musik Indonesia Kian Mendunia

21 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menekraf: Musik Indonesia K...

Kemenpar Ajak Berwisata Melalui Liburan Cara Baru

31 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenpar Ajak Berwisata Mel...
Nasional
BKKBN Percepat Penanganan K...
Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.