Ketua FPG MPR RI, Melchias Mekeng Desak Percepatan UU Obligasi Daerah, Investor Butuh Kepastian Hukum
📅 Senin, 08 Jun 2026, 19:40 WIB | Oleh: Sriyono“Jangan sampai setelah lebih dari 20 tahun pengaturan tersedia, obligasi daerah masih belum terealisasi. Sudah saatnya instrumen ini dijalankan sebagai salah satu pilar baru pembiayaan pembangunan daerah,” tegas Tito.
Ia juga mendorong pengembangan model pembiayaan berbasis pendapatan proyek (revenue-based financing), sehingga penerbitan obligasi daerah dapat didukung oleh arus kas proyek yang jelas dan terukur.
“Kita perlu mengubah paradigma dari pembiayaan yang semata-mata berbasis APBD menjadi pembiayaan yang didukung pendapatan proyek, sehingga lebih menarik bagi investor dan lebih berkelanjutan,” ujarnya
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!