Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketua FPG MPR RI, Melchias Mekeng Desak Percepatan UU Obligasi Daerah, Investor Butuh Kepastian Hukum

📅 Senin, 08 Jun 2026, 19:40 WIB | Oleh:

“Jangan sampai setelah lebih dari 20 tahun pengaturan tersedia, obligasi daerah masih belum terealisasi. Sudah saatnya instrumen ini dijalankan sebagai salah satu pilar baru pembiayaan pembangunan daerah,” tegas Tito.

Ia juga mendorong pengembangan model pembiayaan berbasis pendapatan proyek (revenue-based financing), sehingga penerbitan obligasi daerah dapat didukung oleh arus kas proyek yang jelas dan terukur.

“Kita perlu mengubah paradigma dari pembiayaan yang semata-mata berbasis APBD menjadi pembiayaan yang didukung pendapatan proyek, sehingga lebih menarik bagi investor dan lebih berkelanjutan,” ujarnya

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Antisipasi Gempa Susulan, M...
Megapolitan
Motor Pedagang di Kelapa Ga...
Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.