Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

📅 Senin, 24 Agu 2026, 05:56 WIB | Oleh:
Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada Doc: Antara foto
Ket. Kabut polusi udara menyelimuti kawasan di Jakarta, Senin (6/7).

JAKARTA - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat pada Senin pagi, sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, demikian menurut laman IQAir, dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB.

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 154 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 59,5 mikrogram per meter kubik atau 11,9 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.

Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini yakni selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Adapun kualitas udara Jakarta hari tercatat berada pada urutan ketujuh terburuk se-Indonesia setelah Jambi (209), Palembang (202), Pekanbaru (199), Pontianak (190), Surabaya (168), Serpong (166), dan Bandung (165).

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Pencemaran Udara ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan Bapemperda memprioritaskan regulasi yang dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk dalam menghadapi persoalan lingkungan hidup di Jakarta.

Dia menilai persoalan pencemaran udara menjadi salah satu isu yang perlu mendapatkan perhatian melalui penguatan regulasi.

Ia menegaskan penguatan regulasi lingkungan juga diperlukan untuk mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menekan dampak kesehatan akibat polusi udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Olahraga
Gagal Juara Bukan Akhir! Ti...
Daerah
Antisipasi Gempa Susulan, M...
Pemkab Bogor Rancang Pusat Ekonomi Baru untuk Buka Lapangan Kerja

Pemkab Bogor Rancang Pusat Ekonomi Baru untuk Buka Lapangan Kerja

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.