Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Demi Sabu Gratis, Warga Rela Jadi Kurir Narkoba di Karawang

📅 Kamis, 14 Mei 2026, 17:37 WIB | Oleh: Tim Penulis

Tersangka DN sebelumnya sudah dua kali menerima sabu dari TL (DPO). Penangkapan kali ini merupakan ketiga kalinya mereka menerima barang dari pemasok yang sama.

Para pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan TL karena komunikasi mereka hanya melalui ponsel.

Kapolres menyampaikan, pihaknya telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras tertentu.

"Jadi apapun alasannya, mereka yang terlibat tetap akan diproses secara hukum," katanya menegaskan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pidana penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Nasional
Rieke Buka Pameran Warna-Wa...

Obsesi Jadi Vampir, Pria Inggris Ini Tebar Teror di Gereja

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Megapolitan
Obsesi Jadi Vampir, Pria In...

Trump Beri Iran Kesempatan Terakhir atau Hadapi Eskalasi Militer AS

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Trump Beri Iran Kesempatan ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.