Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bapanas Perkuat Standar Keamanan Pangan demi Tingkatkan Ekspor Sayuran

📅 Senin, 27 Jul 2026, 10:53 WIB | Oleh:
Bapanas Perkuat Standar Keamanan Pangan demi Tingkatkan Ekspor Sayuran Doc: Bapanas
Ket. Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto (kiri)

BATAM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat penerapan standar keamanan pangan dari hulu hingga ke hilir. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan daya saing produk hortikultura Indonesia di pasar internasional.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, Minggu 26 Juli 2026. Menurut dia, kebijakan tersebut semakin diperlukan seiring terbukanya peluang ekspor sayuran ke Singapura melalui Kota Batam, Kepulauan Riau.

Andriko mengatakan kedekatan geografis kedua wilayah itu menjadi peluang strategis bagi pengembangan ekspor pangan segar Indonesia. Namun, peluang tersebut harus didukung penerapan standar keamanan pangan yang konsisten sejak proses budidaya hingga produk diterima konsumen.

“Peluang pasar global harus dijawab dengan standar keamanan pangan yang kuat,” ujar dia saat mengunjungi PT Batamindo Green Farm, Batam. “Jika pangan kita aman dan diproduksi dengan baik, akan sangat mampu bersaing di pasar internasional.”

Peninjauan dilakukan pada proses produksi berbagai komoditas sayuran, mulai dari budi daya hingga penanganan pascapanen di fasilitas packing house. Menurut dia, perusahaan itu telah menerapkan standar keamanan pangan yang tepat dari hulu hingga hilir.

“Perusahaan telah menerapkan Good Agricultural Practices (GAP) pada proses budi daya,” ujanya. “Serta memberlakukan Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) pada fasilitas pengemasan.”

Menurut Andriko, penerapan standar keamanan pangan tersebut membuktikan peningkatan kualitas produk dapat berjalan seiring dengan pengembangan pasar. Produk yang dihasilkan sesuai standar memiliki peluang lebih besar memasuki pasar premium termasuk ekspor.

Bapanas meminta PT Batamindo melengkapi proses produksinya dengan Sertifikat Prima sebagai jaminan mutu produk pangan segar. Perusahaan juga diharapkan memperluas pola contract farming dengan petani di sekitar kawasan produksi untuk memperluas penerapan standar keamanan pangan.

Andriko berharap praktik budi daya dan penanganan pangan yang diterapkan Batamindo dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. “Semakin banyak yang menerapkan standar keamanan pangan, semakin kuat posisi produk hortikultura Indonesia di pasar domestik maupun ekspor,” ujar dia.

Menurut Andriko, penguatan keamanan pangan menjadi bagian dari strategi membangun ekosistem pangan segar yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Ini terus dikembangkan melalui melalui pembinaan, pengawasan, penguatan standar, serta sertifikasi.

Pemerintah menargetkan semakin banyak produk pangan segar Indonesia mampu memenuhi persyaratan pasar internasional. Hal ini sekaligus bakal memperluas akses ekspor komoditas tersebut ke berbagai negara. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Sediakan 124 “Wate...
Wisata
Menpar Pastikan Kesiapan Ij...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

27 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.