Kapal Tanker Raksasa Iran Lolos Blokade AS, Berlayar Lintasi Perairan Bali-Lombok
📅 Minggu, 03 Mei 2026, 19:13 WIB | Oleh: OpikBerdasarkan Resolusi Kewenangan Perang yang disahkan pada 1973, presiden AS, setelah memberi tahu Kongres tentang penggunaan kekuatan militer, harus mengakhiri aksi tersebut dalam waktu 60 hari, kecuali Kongres mengizinkan pelanjutan aksi militer itu.
AS dan Israel meluncurkan operasi tempur skala besar terhadap Iran pada 28 Februari. Pemerintahan Trump secara resmi memberi tahu Kongres pada 2 Maret mengenai aksi militer tersebut, yang berarti tenggat legal 60 hari akan berakhir pada 1 Mei.
Pejabat militer senior Iran, Mohammad Jafar Asadi, pada Sabtu (2/5) mengatakan bahwa kembali pecahnya perang "kemungkinan besar" akan terjadi, sebut kantor berita semiresmi Iran, Fars.
Menurut pernyataan yang dirilis oleh Departemen Perang AS, Angkatan Laut AS mencegat dan menaiki dua kapal tanker minyak di Samudra Hindia masing-masing pada 20 April dan 22 April.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua kapal tanker tersebut diduga mengangkut minyak dari Iran. Ant/sumber: Anadolu
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!