Kawal Pengawasan Obat dan Makanan demi Mendukung Masyarakat
📅 Jumat, 27 Mar 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiBPOM juga menemukan sejumlah pelanggaran pada pengawasan di lokasi grosir Pasar Rebo, Jakarta, antara lain produk dengan izin edar yang sudah kedaluwarsa, penggunaan nomor izin edar milik produk lain, serta pemalsuan identitas produk pangan.
Di sisi lain, BPOM juga turut melakukan pengawasan pada sarana produksi pangan seperti industri kue kering dengan memastikan penerapan standar keamanan pangan.
Tanggapan Anda mengenai tautan online yang jual pangan ilegal?
BPOM menemukan sekitar 7.400 tautan pada berbagai kanal perdagangan elektronik dan media digital atau online di Indonesia yang diduga menjual produk pangan tanpa izin edar serta mengandung bahan kimia obat melalui intensifikasi patroli siber, termasuk dari Amerika Serikat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan hingga tahap ketiga per 9 Maret 2026 yang dilakukan secara daring melalui patroli siber serta pemeriksaan langsung di lapangan.
Produk yang ditemukan dalam pengawasan daring tersebut didominasi oleh pangan impor yang berasal dari sejumlah negara, antara lain Malaysia, Amerika Serikat, Italia, Turki, dan Uni Emirat Arab.
BPOM mencatat total nilai ekonomi temuan pangan yang tidak memenuhi ketentuan dalam intensifikasi pengawasan tersebut mencapai lebih dari Rp103,57 miliar. Nilai ekonomi temuan tersebut mencerminkan besarnya potensi risiko yang dapat terjadi jika produk pangan tidak memenuhi ketentuan beredar di masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengawasan yang dilakukan BPOM bersama instansi teknis lainnya juga berperan dalam mencegah potensi dampak kesehatan bagi masyarakat yang diperkirakan bisa mencapai lebih dari 52 ribu orang.
Pengawasan pangan secara intensif pada periode tertentu seperti Ramadan dan Idul Fitri misalnya, penting dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat sekaligus menekan peredaran produk pangan ilegal.
Pihak BPOM sudah meminta teguran untuk penghapusan tautan penjualan produk ilegal, penarikan serta pemusnahan produk yang tidak memenuhi ketentuan, pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin edar, serta proses hukum jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.
Bagaimana dengan hasil pengawasan selama Ramadan dan Idul Fitri lalu?
Sebanyak 56.027 produk pangan olahan berhasil ditarik dari peredaran di sejumlah daerah untuk mencegah risiko kesehatan masyarakat sebagai hasil intensifikasi pengawasan menjelang Ramadan dan Idul Fitri oleh BPOM.
Puluhan ribu produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan dalam pengawasan tersebut terdiri atas 27.407 produk tanpa izin edar, 23.776 produk kedaluwarsa, serta 4.844 produk rusak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!