Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam di Bogor

📅 Jumat, 17 Jul 2026, 19:25 WIB | Oleh:
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam di Bogor Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
Ket. Anggota Polsek Citeureup menangkap remaja berinisial IK (18) terduga pengancaman menggunakan senjata tajam di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/7).

labupaten bogor -- Tim Kepolisian Sektor Citeureup bersama Polres Bogor menangkap remaja berinisial IK (18) yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam di Citeureup setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa di Bogor, Jumat, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas video pengancaman yang beredar di media sosial.

Pelaku diamankan di kediamannya di Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis (16/7) sekitar pukul 18.15 WIB oleh personel Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pertama terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 00.35 WIB di sebuah toko jamu di Kampung Kamurang, Desa Citeureup. Pelaku diduga mengancam seorang pria berinisial T dengan mengacungkan sebilah golok.

"Hasil pemeriksaan juga mengungkap pelaku mengakui kembali melakukan aksi serupa sekitar pukul 03.55 WIB di sebuah warung di Kelurahan Puspanegara terhadap korban berinisial A," kata Eddy.

Ia menjelaskan personel Polsek Citeureup segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengarahkan korban membuat laporan polisi, dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bogor hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.

Saat ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pengancaman.

Eddy menegaskan Polres Bogor tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme, intimidasi, maupun kepemilikan senjata tajam secara ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Event Jakarta Akhir Pekan 18-19 Juli 2026: Ada Flying Trapeze hingga Diskon FJGS

Event Jakarta Akhir Pekan 18-19 Juli 2026: Ada Flying Trapeze hingga Diskon FJGS

17 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.