Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

18 Kapal Feri Rute Balikpapan-Penajam Paser Utara Disiapkan Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran

📅 Selasa, 10 Mar 2026, 16:23 WIB | Oleh:
18 Kapal Feri Rute Balikpapan-Penajam Paser Utara Disiapkan Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran Doc: antara foto
Ket. Kapal Feri disiapkan untuk arus mudik di Kaltim.

SAMARINDA - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) menyebutkan sebanyak 18 unit kapal feri pada rute penyeberangan Balikpapan menuju Penajam Paser Utara (PPU) disiapkan guna mengantisipasi lonjakan penumpang saat puncak arus mudik Lebaran.

"Dari total 18 unit feri yang tersedia, sebanyak 12 kapal dioperasikan secara aktif setiap harinya dan sisanya disiagakan sebagai cadangan," kata Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim Ahmad Maslihuddin di Samarinda, Selasa (10/3).

Ia menjelaskan bahwa daya tampung setiap armada feri tersebut cukup bervariasi, yakni mampu mengangkut mulai dari 20 hingga 30 unit mobil dengan rata-rata 25 kendaraan sekali jalan.

Guna memberikan jaminan kelancaran dan keselamatan bagi para pemudik, seluruh armada feri tersebut diwajibkan menjalani perawatan rutin berupa docking setiap enam bulan sekali.

Menurutnya, meskipun terdapat beberapa kapal yang sudah berusia tua, kelaikan jalan dan keamanannya tetap terjamin berkat kepatuhan operator terhadap jadwal perawatan tersebut.

Terkait kewenangan pengawasan keselamatan pelayaran, sertifikat kelaikan armada dikeluarkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), sementara Dishub Kaltim bertugas menerbitkan izin operasional usahanya.

Adapun tata kelola pelabuhan penyeberangan antarkota ini sekarang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

"Selain mengandalkan kapal feri, pemudik juga dapat memanfaatkan jalur penyeberangan alternatif di Kampung Baru yang menggunakan armada speed boat dan kapal pelayaran rakyat (klotok) dengan hanya bisa untuk kendaraan roda dua," papar Maslih.

Jalur alternatif ini menjadi pilihan favorit bagi masyarakat maupun pekerja bermotor, karena waktu tempuhnya jauh lebih cepat, yakni memakan waktu sekitar 15 menit perjalanan.

"Sama halnya dengan kapal feri, armada pelayaran rakyat yang mengangkut sepeda motor ini juga harus mengantongi surat kelaikan dari Syahbandar demi memastikan keselamatan penumpang," cakap Maslih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
BPOM dan Kemenpar Dorong Pa...

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.