Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RI Kena Pembatasan Impor Unggas Saudi, Pemerintah Perkuat Standar Kesehatan Hewan

📅 Sabtu, 28 Feb 2026, 15:42 WIB | Oleh: Tim Redaksi
RI Kena Pembatasan Impor Unggas Saudi, Pemerintah Perkuat Standar Kesehatan Hewan Doc: Antara
Ket. Indonesia mulai masuk dalam daftar temporary banned Arab Saudi sejak 2004 seiring merebaknya wabah avian influenza global. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan risiko kesehatan hewan yang bersifat dinamis dan ditinjau berkala oleh otoritas negara tujuan

JAKARTA— Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan kebijakan pembatasan impor unggas dan telur oleh Otoritas Pangan dan Obat Arab Saudi (Saudi Food and Drug Authority/SFDA) merupakan langkah sanitari yang bersifat kehati-hatian dan lazim diterapkan dalam perdagangan internasional produk peternakan.

Indonesia saat ini masih termasuk dalam daftar negara yang dikenakan pembatasan impor unggas oleh Arab Saudi. Kebijakan tersebut bukan kebijakan baru, melainkan bagian dari kebijakan sanitari yang telah berlangsung sejak lama dan diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan penyakit unggas global, khususnya sejak peningkatan kasus avian influenza pada pertengahan 2000-an.

Indonesia mulai masuk dalam daftar temporary banned Arab Saudi sejak 2004 seiring merebaknya wabah avian influenza global. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan risiko kesehatan hewan yang bersifat dinamis dan ditinjau berkala oleh otoritas negara tujuan. 

Kementerian Pertanian memandang posisi tersebut sebagai bagian dari proses teknis perdagangan veteriner yang umum terjadi dan tidak secara langsung mencerminkan kondisi terkini sistem kesehatan hewan nasional secara menyeluruh.

Dari sisi ekonomi, dampak kebijakan ini terhadap industri unggas nasional dinilai terbatas karena ekspor produk unggas Indonesia ke Arab Saudi masih relatif kecil, sementara pasar domestik tetap menjadi penopang utama produksi. Namun demikian, pemerintah menjadikan kondisi ini sebagai momentum untuk memperkuat kredibilitas sistem kesehatan hewan dan kesiapan ekspor.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan pemerintah menjadikan dinamika pembatasan sanitari sebagai momentum memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global produk peternakan.

“Penguatan sistem kesehatan hewan adalah fondasi utama kepercayaan pasar internasional. Karena itu, kami memastikan biosekuriti, surveilans penyakit, serta penerapan zonasi dan kompartemen berjalan konsisten sebagai standar nasional,” ujar Agung. di Kantor Kementan Jakarta, Jumat (27/2).

Ia menegaskan pemerintah terus mendorong pembukaan akses pasar melalui diplomasi veteriner dan penguatan hilirisasi.

“Pendekatan kami tidak hanya membuka pasar, tetapi memastikan produk peternakan Indonesia hadir dengan standar yang diakui dunia. Produk olahan menjadi jalur strategis sekaligus bukti kesiapan industri nasional,” kata dia.

Indonesia merupakan produsen unggas terbesar di ASEAN dengan populasi sekitar 3,9 miliar ekor, sehingga kapasitas produksi nasional telah melampaui kebutuhan domestik dan membuka peluang ekspor produk unggas dan turunannya. 

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa, menegaskan bahwa pembatasan oleh negara mitra merupakan mekanisme reguler dalam perdagangan berbasis sanitari.

“Pembatasan sanitari oleh negara mitra umumnya bersifat berbasis risiko dan menjadi bagian dari mekanisme kehati-hatian. Pemerintah terus memperkuat biosekuriti, surveilans, serta transparansi data penyakit untuk memastikan sistem kesehatan hewan nasional memenuhi standar internasional,” ujar Hendra.

Ia menambahkan pendekatan zonasi dan kompartemen menjadi instrumen utama dalam proses pembukaan akses pasar. “Melalui penguatan zonasi dan kompartemen, perdagangan dapat dilakukan secara aman berbasis risiko sekaligus mendukung proses dialog teknis dengan negara tujuan,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, Makmun, menjelaskan proses akses pasar unggas ke Arab Saudi saat ini masih berada pada tahap negosiasi persyaratan teknis. “Ekspor produk unggas ke Arab Saudi masih dalam tahap negosiasi persyaratan,” ujar Makmun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Tarif Transjabodetabek akan...

Mayoritas Nusantara Bakal Diguyur Hujan Ringan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Mayoritas Nusantara Bakal D...
Olahraga
Sprint Race MotoGP Hungaria...

Indonesia – Malaysia Bentrok, Duel Bakal Sengit

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia – Malaysia Bent...
Olahraga
Pole Position Balapan F1 Mo...
Daerah
Ponpes Al Falah Kediri Siap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.