Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Istilah Pemulung Akan Diganti dengan Pemilah Sampah

📅 Senin, 10 Agu 2026, 14:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Istilah Pemulung Akan Diganti dengan Pemilah Sampah Doc: ANTARA
Ket. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat dijumpai di RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan perubahan penyebutan pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah.

"Kami di Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah menerima permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait dengan penamaan yang awalnya mungkin kita kenal 'pemulung', minta diganti menjadi 'pemilah sampah'," ujar Yassierli di Jakarta Utara, Senin (10/8).

Menurut Yassierli, perubahan tersebut nantinya akan dituangkan dalam KBJI (Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia), sehingga pekerjaan tersebut dapat tercatat secara lebih formal dalam sistem ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan pekerja informal persampahan ke depan juga diharapkan dapat masuk ke dalam skema kerja yang lebih formal.

Menurut Jumhur, pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang mengatur kontribusi produsen terhadap pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik.

Dana yang terkumpul dari produsen nantinya dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan sampah sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja persampahan.

Dengan skema tersebut, pekerja yang selama ini berada di sektor informal diharapkan dapat memiliki hubungan kerja yang lebih formal melalui Producer Responsibility Organization (PRO).

Langkah perlindungan terhadap pemulung itu dinilai menjadi penting, sebab pekerjaan di kawasan persampahan memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.

Salah satunya pada Maret 2026, sejumlah pekerja persampahan menjadi korban longsor di TPST Bantargebang dan sebagian di antaranya tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu pemerintah pun mendorong agar cakupan perlindungan terhadap pekerja persampahan diperluas, termasuk kepada ribuan pemulung yang belum terdaftar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.