Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah Kembangkan Aplikasi untuk Pembayaran PKB
📅 Senin, 10 Agu 2026, 14:50 WIB | Oleh: Tim PenulisPALU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengembangkan inovasi aplikasi Bapenda Mobile Sulteng untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Melalui aplikasi Bapenda Mobile Sulteng ini, masyarakat bisa langsung memasukkan nomor plat kendaraannya dan akan muncul berapa yang harus dibayar, berapa yang menunggak,” kata Kepala Bapenda Sulteng, Andi Irman, di Palu, Senin (10/8).
Ia menjelaskan aplikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan dan dalam waktu dekat akan dilengkapi dengan fitur pembayaran pajak kendaraan.
Fitur tersebut nantinya memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat dengan pembayaran akan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Menurut dia, sistem pembayaran tersebut dapat digunakan melalui seluruh perbankan.
Sementara itu, meskipun fitur pembayaran masih dalam tahap pengembangan, aplikasi Bapenda Mobile Sulteng telah dapat digunakan untuk mengetahui besaran pajak kendaraan dan tunggakan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Masyarakat cukup memasukkan nomor polisi kendaraan untuk memperoleh informasi tersebut sehingga dapat mengetahui rincian jumlah yang harus disiapkan sebelum melakukan pembayaran di Kantor Samsat.
Selain mengembangkan layanan digital melalui aplikasi, Bapenda Sulteng juga menghadirkan layanan drive-thru untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan.
Layanan tersebut memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan dengan memindai barcode yang tersedia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan pengembangan berbagai layanan tersebut merupakan upaya Bapenda Sulteng meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung transparansi dan digitalisasi pelayanan pajak kendaraan.
“Kami berupaya bagaimana supaya pelayanan kepada masyarakat itu kita tingkatkan terus. Jangan sampai masyarakatnya jadi susah nantinya. Tujuannya sebenarnya untuk transparansi dan digitalisasi,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!