RI Kena Pembatasan Impor Unggas Saudi, Pemerintah Perkuat Standar Kesehatan Hewan
📅 Sabtu, 28 Feb 2026, 15:42 WIB | Oleh: Tim RedaksiIa menegaskan bahwa produk unggas segar seperti karkas dan telur belum memperoleh persetujuan akses pasar. “Untuk karkas dan telur, atau produk segar dan beku, saat ini belum disetujui,” kata dia.
Namun demikian, Makmun menyampaikan terdapat kemajuan pada produk olahan unggas. “Persyaratan yang sudah disetujui adalah produk olahan ayam yang telah mengalami pemanasan pada suhu yang mampu membunuh virus HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza),” ujarnya.
Sejalan dengan pengecualian sanitari tersebut, Indonesia masih dapat melakukan ekspor produk olahan unggas. Data menunjukkan ekspor produk olahan daging ayam (HS 16023290) ke Arab Saudi pada 2023 tercatat 19 ton dengan nilai sekitar USD 294.654. Selain itu, ekspor produk berbasis olahan ayam lainnya (HS 210390) terus meningkat hingga mencapai lebih dari USD 132 juta pada 2024.
Pada 2025, Indonesia juga telah memperoleh izin ekspor produk unggas heat-treated retort sterilized atau produk sterilisasi komersial seperti semur ayam, opor ayam, dan rendang ayam untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk memastikan standar internasional tetap terpenuhi, Kementerian Pertanian terus menjalankan penguatan biosekuriti berlapis di sentra produksi unggas, peningkatan surveilans penyakit, vaksinasi berbasis risiko, serta pengendalian lalu lintas unggas dan produk unggas secara ketat.
Selain itu, sistem sertifikasi kesehatan veteriner diselaraskan dengan standar Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), termasuk peningkatan ketertelusuran, audit fasilitas, dan verifikasi unit usaha berorientasi ekspor.
Pemerintah menegaskan akan terus membuka komunikasi teknis dengan otoritas Arab Saudi guna memperoleh kejelasan persyaratan, memperkuat kerja sama veteriner, serta menjajaki peluang pemulihan akses pasar secara bertahap, khususnya melalui jalur produk olahan yang telah memenuhi persyaratan sanitari.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!