4.000 Pemulung Bantargebang Dapat BPJS Ketenagakerjaan, 2.000 Lainnya Masih Menunggu
📅 Senin, 10 Agu 2026, 14:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan sebanyak 4.000 pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pramono mengatakan perlindungan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Ada sejumlah 4.000 pemulung yang ada di Bantargebang yang kita daftarkan. Sebenarnya sudah dari tahun 2017 yang lalu," kata Pramono saat ditemui di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8).
Namun, jumlah pemulung di kawasan Bantargebang diperkirakan mencapai sekitar 6.000 orang. Karena itu, Pramono meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta segera mendata sekitar 2.000 pemulung yang belum memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya akan minta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mendata, terutama yang berkaitan dengan pekerja pemulung yang ada di Bantargebang. Jadi tetap kita membuka diri untuk itu," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan pekerja informal, termasuk pemilah sampah, dapat memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2025, pekerja yang memenuhi ketentuan memperoleh potongan 50 persen untuk iuran JKK dan JKM. Dengan demikian, iuran yang semula Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan.
"Teman-teman mendapatkan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," kata Yassierli.
Sebaiknya Anda baca juga:
Persoalan perlindungan pemulung di Bantargebang sebelumnya menjadi sorotan Greenpeace Indonesia dan The SMERU Research Institute. Hasil riset pada September 2025 menunjukkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pemulung di kawasan tersebut belum sepenuhnya inklusif.
Peneliti The SMERU Research Institute Annabel Noor Asyah mengatakan tidak semua pemulung tergabung dalam Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), sementara pemulung yang telah tergabung dalam komunitas tersebut pun belum seluruhnya memperoleh BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data IPI, terdapat sedikitnya 6.360 pemulung di TPST Bantargebang. Jumlah tersebut bahkan diperkirakan bisa mencapai 10.000 orang.
Selain persoalan jaminan sosial, riset tersebut juga menemukan masih minimnya alat pelindung diri (APD) bagi pemulung serta keterbatasan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Di sisi lain, kontribusi pemulung dalam mengurangi sampah di Bantargebang cukup besar. Dengan asumsi satu pemulung mengumpulkan 1–2 kuintal sampah per hari, sebanyak 6.360 pemulung berpotensi mengurangi sekitar 636 ton sampah setiap hari.
Jumlah itu menjadi signifikan karena DKI Jakarta menghasilkan sekitar 7.000 ton sampah per hari yang diangkut ke TPST Bantargebang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!