Mimpi Jakarta Tanpa Macet: Suara Hati Pramono Anung untuk Depok, Bogor, dan Bekasi
📅 Kamis, 26 Feb 2026, 17:40 WIB | Oleh: Alfred13. Pengurus masjid (marbot).
14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
15. Juru pemantau jentik (Jumantik).
Selanjutnya, Pramono mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 tahun 2025 yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain Transjakarta dan Transjabodetabek, Pramono juga turut membangun MRT dan LRT. Bahkan, ia akan memperpanjang jalur LRT dari Dukuh Atas ke Jakarta International Stadium (JIS).
Dengan adanya rute ini, Pramono meyakini tak hanya pengguna transportasi yang naik, namun JIS juga akan semakin hidup.
Sebab nantinya, orang-orang yang akan mengunjungi JIS di berbagai ajang yang digelar di lokasi itu bisa menggunakan LRT.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini terbukti selama setahun saya memimpin ada kenaikan yang signifikan orang naik transportasi umum,” ujar Pramono.
Menurut Badan Pusat Statistik, data penumpang transportasi umum di DKI Jakarta pada 2025 dipimpin oleh Transjakarta (37,6 juta pengguna/Juli 2025), disusul MRT (4,3 juta/Juli 2025) dan LRT (118 ribu/Juli 2025).
Terlebih lagi, dalam kepemimpinannya Pramono berhasil membawa Jakarta menempati peringkat ke-17 untuk sistem transportasi publik terbaik menurut survei Global Time Out 2025, sekaligus peringkat kedua di Asia Tenggara.
Melihat keberhasilan dari upaya-upaya tersebut, Pramono semakin bersemangat dan meyakini kelak transportasi umum Jakarta bisa semakin diminati. Sebab baginya, pencapaian ini belum cukup memuaskan.
Sayangnya, ia mengatakan kebijakan-kebijakan yang dibuat tak akan ada artinya jika kebiasaan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi masih belum berubah.
Terbukti, meski konektivitas transportasi di Jakarta sudah mencapai 92 persen, namun angka pengguna rutin masih 23,6 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!