Setelah Laut, Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Udara
📅 Kamis, 01 Okt 2026, 15:18 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memperluas bisnisnya ke sektor transportasi laut hingga udara. Mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi.
Rencana tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10) dan tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta.
"Ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta juga diperluas untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup layanan angkutan perairan dan udara, penyediaan dan pengelolaan sarana serta prasarana transportasi, hingga pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan," kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.
Selain memperluas lingkup usaha Transjakarta, kata dia, perusahaan itu juga diberikan ruang untuk mengembangkan sejumlah usaha pendukung, di antaranya pendidikan, pelatihan, sertifikasi, jasa konsultansi, bantuan teknis, serta layanan berbasis teknologi informasi dan digital.
Maka dari itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan tambahan penyertaan modal untuk Transjakarta. Dalam usulan perubahan tersebut, Pramono menyebutkan modal dasar TransJakarta direncanakan menjadi Rp13,4 triliun.
"Modal dasar TransJakarta ditingkatkan dari sebelumnya Rp5,225 triliun menjadi Rp13,4 triliun," ungkap Pramono.
Tak berhenti sampai di situ, dia juga mengungkapkan Transjakarta akan melayani bukan hanya secara nasional, melainkan internasional.
Pemprov DKI Jakarta pun berharap perubahan bentuk dan penguatan kapasitas usaha TransJakarta dapat mendukung pengembangan layanan transportasi di Jakarta hingga internasional.
"Sejalan dengan itu, wilayah usaha PT Transportasi Jakarta diperluas hingga skala nasional dan internasional guna membuka peluang replikasi pengalaman dan sistem transportasi yang telah dibangun di Jakarta," tutur Pramono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!